JAKARTA - Pemerintah telah melakukan uji kompetensi
guru tahap satu dan dua tahun 2012 lalu. Namun janji Kementrian
Pendidikan dan Kebudayaan melakukan diklat kompetensi guru tidak pernah
terwujud.
Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Sulistyo
mengatakan, guru-guru di daerah hingga kini masih terus menagih janji
Kemdikbud itu, bukan malah menggabungkannya dengan diklat guru untuk
implementasi kurikulum 2013.
"Masalah diklat guru, kami ingatkan pemerintah, seyogyanya diklat itu
ada dua, peningkatan kompetensi sebagai tinjak lanjut UKG, dan kedua
diklat untuk implementasi kurikulum," kata Sulistyo di kantornya, Rabu
(20/2).
Dua hari lalu, Menteri Pendidikan Mohammad Nuh mengatakan untuk
persiapan implementasi kurikulum rencananya pemerintah akan melatih guru
secara nasional. Nah, anggarannya menggunakan alokasi diklat guru yang
sudah dianggarkan dalam APBN.
Kuat dugaan anggaran tersebut merupakan alokasi untuk diklat guru
pascapelaksanaan UKG yang kemudian dialihkan untuk diklat guru sebagai
persiapan kurikulum 2013.
"Kalau disatukan, mestinya porsi waktunya disesuaikan. Jangan
dimanipulasi (antara diklat UKG dengan kurikulum, red)," tegas Sulistyo.
Ditanya mengenai tanggapan PGRI terkait rencana pemerintah yang tetap
akan menerapkan kurikulum 2013 pertengahan Juli nanti, pihaknya mengaku
kalau itu tetap dijalankan pemerintah, PGRI hanya bisa mendorong guru
mengikutinya.
"Guru tidak mungkin mengatakan tidak ketika pemerintah menyatakan siap
(tetap jalankan kurikulum). Tapi persiapannya yang harus diperhatikan.
Guru siap untuk sosialisasi, siap mengkaji dokumen, mengikuti diklat dan
mengelola proses pendidikan," ujarnya.(fat/jpnn)
Sumber : http://www.jpnn.com/read/2013/02/20/159381
Kamis, 21 Februari 2013
Jumat, 15 Februari 2013
Jeroan Kurikulum Baru Dinilai Lucu
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Federasi Guru Seluruh
Indonesia (FSGI) Retno Listyarti mengklaim telah mengupas dalam-dalam
jeroan kurikulum 2013, yakni kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar
(KD) dari kurikulum yang disiapkan Menteri Pendidikan Mohammad Nuh itu.
Hasilnya, kedua kompetensi itu serba tak nyambung.
"KI dan KD yang dibangga-banggakan Mendikbud dalam kurikulum 2013 yang terintegrasi itu lucu-lucu, tak nyambung" kata Retno dalam konferensi pers Koalisi Tolak Kurikulum 2013 di Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (15/2).
Retno mengatakan, sampai saat ini dokumen resmi kurikulum 2013 itu sendiri tidak pernah dikeluarkan pemerintah. Dokumen-dokumen kurikulum yang sempat beredar selalu berubah-ubah.
Menurutnya sebuah dokumen kurikulum sedikitnya harus memuat lima hal. Seperti ketentuan pokok kurikulum, deskripsi mata pelajaran dan sistem pembelajaran, pedoman penilaian, pedoman bimbingan dan konseling, serta manajemen dan budaya sekolah.
"Tapi lima hal ini tidak pernah kami temukan dalam berbagai dokumen yang kami dapat," ujar Retno.
Kendati demikian, dari kajian yang dilakukan FSGI terhadap dokumen-dokumen yang dikemukakan Kemdikbud ke publik, FSGI menemukan banyak kelucuan dalam model kurikulum tematik integratif tersebut. Terutama berkaitan dengan kompetensi inti dan dasar kurikulum 2013.
Misalnya kompetensi inti dan kompetensi dasar yang dinilai lucu dan tidak nyambung dalam Matematika kelas X SMA, yang mengharuskan guru mengajarkan pengembangan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli, santun, ramah, gotong royong, kerjasama, cinta damai, responsif dan proaktif kepada siswa sesuai kompetensi dasar bidang aljabar dan geometri.
"Bagaimana bisa ini diintegrasikan. Kami bingung kalau kompetensi dasar macam begini dianggap sebagai kurikulum hebat yang dibutuhkan oleh semua anak Indonesia," ujar Retno.
Karena itu pihaknya menyarankan pelaksanaan kurikulum 2013 diurungkan saja dan tetap kembali kekurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) dengan melakukan pembenahan terhadap guru dan LPTK, bukan malah ngotot menjalankan kurikulum 2013 yang disebut Koalisi Tolak Kurikulum 2013 sebagai kurikulum tingkat kementrian pendidikan (KTKP).(fat/jpnn)
Sumber : http://www.jpnn.com/read/2013/02/15/158641
"KI dan KD yang dibangga-banggakan Mendikbud dalam kurikulum 2013 yang terintegrasi itu lucu-lucu, tak nyambung" kata Retno dalam konferensi pers Koalisi Tolak Kurikulum 2013 di Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (15/2).
Retno mengatakan, sampai saat ini dokumen resmi kurikulum 2013 itu sendiri tidak pernah dikeluarkan pemerintah. Dokumen-dokumen kurikulum yang sempat beredar selalu berubah-ubah.
Menurutnya sebuah dokumen kurikulum sedikitnya harus memuat lima hal. Seperti ketentuan pokok kurikulum, deskripsi mata pelajaran dan sistem pembelajaran, pedoman penilaian, pedoman bimbingan dan konseling, serta manajemen dan budaya sekolah.
"Tapi lima hal ini tidak pernah kami temukan dalam berbagai dokumen yang kami dapat," ujar Retno.
Kendati demikian, dari kajian yang dilakukan FSGI terhadap dokumen-dokumen yang dikemukakan Kemdikbud ke publik, FSGI menemukan banyak kelucuan dalam model kurikulum tematik integratif tersebut. Terutama berkaitan dengan kompetensi inti dan dasar kurikulum 2013.
Misalnya kompetensi inti dan kompetensi dasar yang dinilai lucu dan tidak nyambung dalam Matematika kelas X SMA, yang mengharuskan guru mengajarkan pengembangan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli, santun, ramah, gotong royong, kerjasama, cinta damai, responsif dan proaktif kepada siswa sesuai kompetensi dasar bidang aljabar dan geometri.
"Bagaimana bisa ini diintegrasikan. Kami bingung kalau kompetensi dasar macam begini dianggap sebagai kurikulum hebat yang dibutuhkan oleh semua anak Indonesia," ujar Retno.
Karena itu pihaknya menyarankan pelaksanaan kurikulum 2013 diurungkan saja dan tetap kembali kekurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) dengan melakukan pembenahan terhadap guru dan LPTK, bukan malah ngotot menjalankan kurikulum 2013 yang disebut Koalisi Tolak Kurikulum 2013 sebagai kurikulum tingkat kementrian pendidikan (KTKP).(fat/jpnn)
Sumber : http://www.jpnn.com/read/2013/02/15/158641
Yakin Kurikulum 2013 Gagal
JAKARTA - Setelah melakukan
evaluasi terhadap kurikulum 2013 dan menemukan delapan kejanggalan,
Koalisi Tolak Kurikulum 2013 memastikan bahwa penerapan kurikulum yang
akan dipaksakan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Juli mendatang
akan gagal.
"Perubahan kurikulum 2013 dipastikan akan gagal karena secara substansi guru tidak akan mampu menjalankannya," kata Koordinator Monitoring Publik ICW, Siti Juliantari di Kalibata, Jakarta, Jumat (15/2).
Salah satu anggota Koalisi Tolak Kurikulum 2013 itu juga menilai, anggaran Rp2,49 triliun yang akan dikeluarkan oleh pemerintah akan sia-sia karena tidak mampu meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia. Justru, akan membuat pendidikan semakin terpuruk dan menghansurkan generasi bangsa yang akan datang.
Ditegaskannya, perlu ada mekanisme perubahan kurikulum yang sistematis dan jelas, serta harus diatur dalam peraturan perundang-undangan dengan tidak melanggar perundang-undangan yang levelnya lebih tinggi.
"Yang kita pertanyakan, siapa yang akan bertanggung jawab jika kebijakan kurikulum ini gagal?," pungkas Siti didampingi Sekjen FSGI, Retno Listyarti dan sejumlah pemerhati pendidikan lainnya.(Fat/jpnn)
"Perubahan kurikulum 2013 dipastikan akan gagal karena secara substansi guru tidak akan mampu menjalankannya," kata Koordinator Monitoring Publik ICW, Siti Juliantari di Kalibata, Jakarta, Jumat (15/2).
Salah satu anggota Koalisi Tolak Kurikulum 2013 itu juga menilai, anggaran Rp2,49 triliun yang akan dikeluarkan oleh pemerintah akan sia-sia karena tidak mampu meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia. Justru, akan membuat pendidikan semakin terpuruk dan menghansurkan generasi bangsa yang akan datang.
Ditegaskannya, perlu ada mekanisme perubahan kurikulum yang sistematis dan jelas, serta harus diatur dalam peraturan perundang-undangan dengan tidak melanggar perundang-undangan yang levelnya lebih tinggi.
"Yang kita pertanyakan, siapa yang akan bertanggung jawab jika kebijakan kurikulum ini gagal?," pungkas Siti didampingi Sekjen FSGI, Retno Listyarti dan sejumlah pemerhati pendidikan lainnya.(Fat/jpnn)
Sumber : http://www.jpnn.com/read/2013/02/15/158642
Sabtu, 26 Januari 2013
PGRI Serius Tingkatkan Profesionalisme Guru
MATARAM, Lomboktoday.co.id—Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)
saat ini, sangat serius melaksanakan fungsi dan kewenangannya sebagai
organisasi profesi guru, seperti yang tertuang dalam UU Guru dan Dosen
Pasal 41 dan 42, khususnya dalam meningkatkan profesionalime guru.
Karena, PGRI meyakini bahwa hanya dengan kompetensi yang baik itu, maka
guru dapat melaksanakan tugasnya dengan baik pula. Hal itu dikemukakan
Ketua Umum Pengurus Besar PGRI, H Sulistyo saat memberikan sambutan pada
acara pembukaan Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) V PGRI di Hotel
Lombok Raya Mataram, tadi malam (Kamis malam, 24/1).
Selain dihadiri oleh sekitar 560 orang lebih peserta dari seluruh Indonesia, Konkernas V PGRI itu juga dihadiri Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz, Gubernur NTB, TGH M Zainul Majdi, Kepala Dinas Dikpora NTB, HL Syafi’i, Bupati Lombok Barat, H Zaini Arony, Walikota Mataram, H Ahyar Abduh, dan para kepala SKPD lingkup Pempop NTB.
Sulistyo mengatakan, dalam konkernas ini, akan dievaluasi, dibahas strategi peningkatan kompetensi dan penegakan kode etik guru, agar mampu sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas profesionalnya. Jadi, guru sebagai profesi, tidak ada kata lain kecuali harus meningkatkan kinerjanya secara professional dan berpedoman pada kode etiknya.
‘’Sampai Desember 2012 lalu, anggota PGRI yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Indonesia sekitar 3,6 juta orang, kurang lebih 95 persen dari jumlah guru di Indonesia. Anggota PGRI sudah melaksanakan kode etik dan PGRI melalui Dewan Kehormatan Guru menegakkannya. Kami sudah membentuk DKGI sampai tingkat kabupaten/kota se-Indonesia,’’ kata Sulistyo.
Dalam memberikan hokum kepada anggota, pihaknya juga telah membentuk Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum sampai tingkat kabupaten/kota. PGRI juga telah bekerjasama dengan Kapolri, bahkan sekarang telah ditandatangani bersama, Pedoman Kerja Kepolisian RI dan PGRI tentang Penanganan Kasus yang Menimpa Guru.
Tak hanya itu, ungkap Sulistyo, kerjasama PGRI juga dilakukan dengan organisasi guru di Amerika, Australia, Swedia, Norwegia, Jepang, Malaysia, Singapura, Korea Selatan, dan South China Normal University. Bahkan, PGRI juga menjalin kerjasama dengan MPRRI, DPRRI, DPDRI, Kemenag, Ditjen Dikti Kemendikbud, Pustekinkomdik Kemendikbud, KLH, Kemenkominfo, Polri, KPA Indonesia, PT Telkom Indonesia, AJB Bumiputera 1912, Perusahaan Penerbangan Indonesia (Garuda, Sriwijaya, dan Merpati), serta PT Pelayaran Nasional Indonesia.
‘’Dalam otonomi ini, guru menjadi bagian integral dalam pendidikan yang diangkat, dibina, digaji, dan dipensiun/diberhentikan di kabupaten/kota, maka organisasi guru kepengurusannya harus berada juga di kabupaten/kota,’’ ungkapnya.
Sulistyo menjelaskan, PGRI menempatkan dirinya sebagai mitra pemerintah. Posisi itu dipilih dengan penuh kesadaran bahwa mewujudkan guru yang professional, sejahtera, terlindungi dalam meningkatkan mutu pendidikan, pastilah harus dilaksanakan dan diusahakan bersama-sama.(ar)
Sumber : http://lomboktoday.co.id/read/2013/01/25
Selain dihadiri oleh sekitar 560 orang lebih peserta dari seluruh Indonesia, Konkernas V PGRI itu juga dihadiri Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz, Gubernur NTB, TGH M Zainul Majdi, Kepala Dinas Dikpora NTB, HL Syafi’i, Bupati Lombok Barat, H Zaini Arony, Walikota Mataram, H Ahyar Abduh, dan para kepala SKPD lingkup Pempop NTB.
Sulistyo mengatakan, dalam konkernas ini, akan dievaluasi, dibahas strategi peningkatan kompetensi dan penegakan kode etik guru, agar mampu sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas profesionalnya. Jadi, guru sebagai profesi, tidak ada kata lain kecuali harus meningkatkan kinerjanya secara professional dan berpedoman pada kode etiknya.
‘’Sampai Desember 2012 lalu, anggota PGRI yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Indonesia sekitar 3,6 juta orang, kurang lebih 95 persen dari jumlah guru di Indonesia. Anggota PGRI sudah melaksanakan kode etik dan PGRI melalui Dewan Kehormatan Guru menegakkannya. Kami sudah membentuk DKGI sampai tingkat kabupaten/kota se-Indonesia,’’ kata Sulistyo.
Dalam memberikan hokum kepada anggota, pihaknya juga telah membentuk Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum sampai tingkat kabupaten/kota. PGRI juga telah bekerjasama dengan Kapolri, bahkan sekarang telah ditandatangani bersama, Pedoman Kerja Kepolisian RI dan PGRI tentang Penanganan Kasus yang Menimpa Guru.
Tak hanya itu, ungkap Sulistyo, kerjasama PGRI juga dilakukan dengan organisasi guru di Amerika, Australia, Swedia, Norwegia, Jepang, Malaysia, Singapura, Korea Selatan, dan South China Normal University. Bahkan, PGRI juga menjalin kerjasama dengan MPRRI, DPRRI, DPDRI, Kemenag, Ditjen Dikti Kemendikbud, Pustekinkomdik Kemendikbud, KLH, Kemenkominfo, Polri, KPA Indonesia, PT Telkom Indonesia, AJB Bumiputera 1912, Perusahaan Penerbangan Indonesia (Garuda, Sriwijaya, dan Merpati), serta PT Pelayaran Nasional Indonesia.
‘’Dalam otonomi ini, guru menjadi bagian integral dalam pendidikan yang diangkat, dibina, digaji, dan dipensiun/diberhentikan di kabupaten/kota, maka organisasi guru kepengurusannya harus berada juga di kabupaten/kota,’’ ungkapnya.
Sulistyo menjelaskan, PGRI menempatkan dirinya sebagai mitra pemerintah. Posisi itu dipilih dengan penuh kesadaran bahwa mewujudkan guru yang professional, sejahtera, terlindungi dalam meningkatkan mutu pendidikan, pastilah harus dilaksanakan dan diusahakan bersama-sama.(ar)
Sumber : http://lomboktoday.co.id/read/2013/01/25
Minggu, 13 Januari 2013
Nasib Guru Prihatin, PGRI Mengadu ke DPR
AKARTA- Berbagai pihak menilai salah satu penyebab
menurunnya kualitas pendidikan Indonesia yaitu pengadaan dan kualitas
guru yang rendah.
Hal tersebut juga disampaikan oleh ketua PGRI, Sulistiyo. Menurutnya, kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah seakan tidak menganggap pentingnya keberadaan guru. Padahal guru merupakan kunci utama keberhasilan pendidikan Indonesia.
"Ketidakpedulian pemerintah terhadap guru tercermin pada kebijakan yang tidak menganggap guru penting, kesejahteraan guru pun tidak diperhatikan," tutur Sulistiyo saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi X DPR RI, Kamis (10/1/2013).
Selain itu, Sulistiyo menambahkan, banyak sekolah di Indonesia yang kekurangan guru negeri, terutama pada tingkat Sekolah Dasar (SD). Kekurangan guru ini terjadi hampir di seluruh SD di Indonesia. Pada setiap sekolah seharusnya pemerintah menyediakan delapan guru pegawai negeri sipil (PNS), namun kenyataannya banyak sekolah yang hanya memiliki tiga guru PNS.
"Kami sudah keliling dan mengumpulkan PGRI dari seluruh kabupaten/kota, tidak ada satu pun daerah yang guru negerinya cukup, kebanyakan diisi oleh guru honorer. Kami lihat kekurangannya bisa sampai 30 hingga 40 persen," imbuhnya.
Sulistyo tidak mempermasalahkan banyaknya guru honorer di sekolah. Namun menurutnya, pemerintah harus memperlakukan guru honorer selayaknya guru negeri. Guru honorer harus diberikan pelatihan, diperhatikan dalam hal kepegawaian dan kesejahteraan. Dia juga mengimbuh, sistem penerimaan guru honorer harus diperbaiki, karena selama ini penerimaan guru tidak diatur.
"Kekurangan guru diatasi oleh Kepala Sekolah dengan seadanya, karena tidak ada perasyaratan khusus untuk merekrut guru honorer," ujarnya.
Berkaitan dengan rencana penerapan kurikulum 2013, Sulistyo meminta pemerintah untuk membenahi kualitas dan pengadaan guru. Selain itu, dia juga berharap agar pemerintah memahami kondisi guru yang sangat heterogen dan belum baik dalam segi kualitas. Menurutnya, kurikulum sebagus apa pun, namun jika kualitas gurunya tidak baik, maka kurikulum tersebut tidak akan berjalan dengan baik.
"Pemerintah jangan main-main dengan kurikulum ini. Kami tidak ingin nantinya guru disalahkan jika kurikulum ini tidak berjalan dengan lancar," tegasnya.(rfa)
Sumber : http://kampus.okezone.com/read/2013/01/10/373/744131/nasib-guru-prihatin-pgri-mengadu-ke-dpr
Hal tersebut juga disampaikan oleh ketua PGRI, Sulistiyo. Menurutnya, kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah seakan tidak menganggap pentingnya keberadaan guru. Padahal guru merupakan kunci utama keberhasilan pendidikan Indonesia.
"Ketidakpedulian pemerintah terhadap guru tercermin pada kebijakan yang tidak menganggap guru penting, kesejahteraan guru pun tidak diperhatikan," tutur Sulistiyo saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi X DPR RI, Kamis (10/1/2013).
Selain itu, Sulistiyo menambahkan, banyak sekolah di Indonesia yang kekurangan guru negeri, terutama pada tingkat Sekolah Dasar (SD). Kekurangan guru ini terjadi hampir di seluruh SD di Indonesia. Pada setiap sekolah seharusnya pemerintah menyediakan delapan guru pegawai negeri sipil (PNS), namun kenyataannya banyak sekolah yang hanya memiliki tiga guru PNS.
"Kami sudah keliling dan mengumpulkan PGRI dari seluruh kabupaten/kota, tidak ada satu pun daerah yang guru negerinya cukup, kebanyakan diisi oleh guru honorer. Kami lihat kekurangannya bisa sampai 30 hingga 40 persen," imbuhnya.
Sulistyo tidak mempermasalahkan banyaknya guru honorer di sekolah. Namun menurutnya, pemerintah harus memperlakukan guru honorer selayaknya guru negeri. Guru honorer harus diberikan pelatihan, diperhatikan dalam hal kepegawaian dan kesejahteraan. Dia juga mengimbuh, sistem penerimaan guru honorer harus diperbaiki, karena selama ini penerimaan guru tidak diatur.
"Kekurangan guru diatasi oleh Kepala Sekolah dengan seadanya, karena tidak ada perasyaratan khusus untuk merekrut guru honorer," ujarnya.
Berkaitan dengan rencana penerapan kurikulum 2013, Sulistyo meminta pemerintah untuk membenahi kualitas dan pengadaan guru. Selain itu, dia juga berharap agar pemerintah memahami kondisi guru yang sangat heterogen dan belum baik dalam segi kualitas. Menurutnya, kurikulum sebagus apa pun, namun jika kualitas gurunya tidak baik, maka kurikulum tersebut tidak akan berjalan dengan baik.
"Pemerintah jangan main-main dengan kurikulum ini. Kami tidak ingin nantinya guru disalahkan jika kurikulum ini tidak berjalan dengan lancar," tegasnya.(rfa)
Sumber : http://kampus.okezone.com/read/2013/01/10/373/744131/nasib-guru-prihatin-pgri-mengadu-ke-dpr
Kamis, 27 Desember 2012
Kamis, 06 Desember 2012
Sofjan Wanandi: Pengusaha Wajib Upah Rp 2 Juta, Tapi Gaji Guru Honorer Rp 1 Juta
Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia
(Apindo) Sofjan Wanandi menilai terjadi ketidakadilan dalam penerapan
sistem tenaga kerja alih daya (outsourcing) yang diterapkan pemerintah.
Menurutnya, pemerintah memaksa para pengusaha untuk tidak menggunakan buruh outsourcing hanya 5 pekerjaan tertentu, sementara masih banyak guru dan PNS honorer yang belum diangkat dan masih mendapat gaji kecil di bawah Rp 2 juta.
Demikian disampaikan Sofjan saat ditemui di acara HSBC Economic Outlook 2013, Ballroom Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (6/12/2012).
"Sebenarnya sistem alih daya itu kan kadang-kadang nggak fair juga pemerintah itu. Pemerintah melarang outsourcing itu, sekarang dia bayar guru-guru honorer itu juga kan harusnya dibayar tetap dong," ungkapnya.
"Kok dia boleh bertahun-tahun honorer, gaji guru, masih Rp 1 juta kok. Itu banyak golongan 1A 1B itu banyak yang masih di bawah Rp 2 juta. Nah, kan masuk kerja pertama itu dibayar Rp 1,2 juta. Kok pengusaha disuruh bayar Rp 2 juta. Padahal, pemerintah yang dibayar nggak Rp 2 juta, jadi semua harus fair," tambahnya.
Sofjan menyatakan perbaikan gaji tenaga kerja memang harus diperhatikan. Hanya saja penentuannya harus berdasarkan kemampuannya. Jika disamaratakan, lanjutnya, maka akan merugikan perusahaan terutama perusahaan padat karya.
"Kita harus bantu supaya mereka tetap bekerja, karena di situ paling banyak pengangguran, TKI dan lain-lain itu kan yang unskill jadi jangan disamaratakan, ini yang tidak fair karena sudah salah kaprah semua kita, kesalahan itu yang mesti kita lanjutkan terus menerus, berkelahi kita karena itu," ujarnya.
Begitupun dengan penggunaan tenaga kerja outsourcing. Bagi pengusaha, tenaga kerja outsourcing sangat dibutuhkan untuk efisiensi. Namun, dengan aturan baru pemerintah terkait outsourcing maka banyak perusahaan yang keberatan.
Padahal, menurutnya, outsourcing tersebut bukanlah suatu masalah, tetapi yang menjadi masalah adalah perusahaan outsourcing yang nakal, yang memeras buruh-buruhnya dengan upah yang tidak layak.
"Outsourcing itu di dunia dilakukan untuk melakukan efisiensi, untuk berkompetisi, bukan untuk memeras buruh, salah besar itu. Kita juga nggak mau itu banyak-banyak karena tidak mungkin tiap 2 tahun itu harus kita keluarkan, kan nggak lucu juga," tandasnya.
Sumber : http://finance.detik.com/read/2012/12/06/170311/2111398/4/sofjan-wanandi-pengusaha-wajib-upah-rp-2-juta-tapi-gaji-guru-honorer-rp-1-juta?991104topnews
Menurutnya, pemerintah memaksa para pengusaha untuk tidak menggunakan buruh outsourcing hanya 5 pekerjaan tertentu, sementara masih banyak guru dan PNS honorer yang belum diangkat dan masih mendapat gaji kecil di bawah Rp 2 juta.
Demikian disampaikan Sofjan saat ditemui di acara HSBC Economic Outlook 2013, Ballroom Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (6/12/2012).
"Sebenarnya sistem alih daya itu kan kadang-kadang nggak fair juga pemerintah itu. Pemerintah melarang outsourcing itu, sekarang dia bayar guru-guru honorer itu juga kan harusnya dibayar tetap dong," ungkapnya.
"Kok dia boleh bertahun-tahun honorer, gaji guru, masih Rp 1 juta kok. Itu banyak golongan 1A 1B itu banyak yang masih di bawah Rp 2 juta. Nah, kan masuk kerja pertama itu dibayar Rp 1,2 juta. Kok pengusaha disuruh bayar Rp 2 juta. Padahal, pemerintah yang dibayar nggak Rp 2 juta, jadi semua harus fair," tambahnya.
Sofjan menyatakan perbaikan gaji tenaga kerja memang harus diperhatikan. Hanya saja penentuannya harus berdasarkan kemampuannya. Jika disamaratakan, lanjutnya, maka akan merugikan perusahaan terutama perusahaan padat karya.
"Kita harus bantu supaya mereka tetap bekerja, karena di situ paling banyak pengangguran, TKI dan lain-lain itu kan yang unskill jadi jangan disamaratakan, ini yang tidak fair karena sudah salah kaprah semua kita, kesalahan itu yang mesti kita lanjutkan terus menerus, berkelahi kita karena itu," ujarnya.
Begitupun dengan penggunaan tenaga kerja outsourcing. Bagi pengusaha, tenaga kerja outsourcing sangat dibutuhkan untuk efisiensi. Namun, dengan aturan baru pemerintah terkait outsourcing maka banyak perusahaan yang keberatan.
Padahal, menurutnya, outsourcing tersebut bukanlah suatu masalah, tetapi yang menjadi masalah adalah perusahaan outsourcing yang nakal, yang memeras buruh-buruhnya dengan upah yang tidak layak.
"Outsourcing itu di dunia dilakukan untuk melakukan efisiensi, untuk berkompetisi, bukan untuk memeras buruh, salah besar itu. Kita juga nggak mau itu banyak-banyak karena tidak mungkin tiap 2 tahun itu harus kita keluarkan, kan nggak lucu juga," tandasnya.
Sumber : http://finance.detik.com/read/2012/12/06/170311/2111398/4/sofjan-wanandi-pengusaha-wajib-upah-rp-2-juta-tapi-gaji-guru-honorer-rp-1-juta?991104topnews
Rabu, 05 Desember 2012
Guru PNS Boleh Mengajar di Sekolah Swasta
JAKARTA – Ruang mengajar guru
Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak terbatas lagi. Selain bisa mengabdi di
sekolah berstatus negeri, guru PNS juga bisa mengajar di sekolah-sekolah
swasta.
Payung hukum guru PNS mengajar di sekolah swasta kini dikaji. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mempertimbangkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 74 Tahun 2008 tentang guru yang membolehkan mengajar di sekolah swasta. Sehingga ke depan tidak lagi perbedaan antara guru PNS dan swasta.
Menurut Mendikbud Mohammad Nuh, salah satu poin dalam PP 74/2008 itu nantinya akan mengatur soal penempatan guru. Kajian menjadi pertimbangan karena ada sekolah swasta yang mengeluh kekurangan guru.
Kekurangan itu, lanjut Menteri asal Jawa Timur ini karena banyaknya guru swasta berprestasi yang lolos dalam tes CPNS. Sehingga guru tersebut harus keluar dari sekolah swasta. "Ketika mereka diterima (CPNS), maka harus keluar dari sekolah swasta itu. Jadi seakan sekolah swasta menjadi training centre," ujar Nuh, Rabu (5/12) malam.
Atas pertimbangan ini, ke depan akan dibuat kebijakan guru negeri bisa mengajar di sekolah swasta. Hal itu juga sebagai langkah untuk mendorong program Pendidikan Menengah Universal (PMU), atau yang sering disebut wajib belajar dua belas tahun.
“Pemerintah boleh memberikan BOS ke negeri dan swasta, apa bedanya dengan guru. Sehingga kedepan guru negeri dapat diperbantukan ke sekolah swasta,” jelas Nuh.
Terkait mekanismenya, Mendikbud belum menjelaskan lebih jauh. Namun dia mengatakan, dalam revisi PP itu akan dibuat mekanisme penugasan, dengan berbagai pertimbangannya.
Sebelumnya Ketua Umum PB PGRI, Sulistiyo mengaku telah menyiapkan sejumlah usulan sebagai bahan revisi PP 74/2008. Di antara poinnya ialah meminta pemerintah melakukan penataan terhadap keberadaan guru, khususnya guru swasta dan honorer.
“Kita usulkan agar guru honor dan swasta ditata, agar mereka diperlakukan setara dengan guru negeri. Termasuk kepegawaian dan kesejehteraannya,” kata Sulistyo.
Dari sisi kepegawaian, lanjut dia, guru swasta dan honorer harus dinilai kinerjanya, sehingga memiliki jabatan dan pangkat. Dengan demikian akan berdampak pada kesejahteraan guru. Jika hal itu tidak dilakukan maka akan terus-terusan bermasalah. “Guru honor dan negeri bisa diatur oleh pemerintah daerah, sedangkan swasta oleh badan penyelenggara,” harap Sulistyo.(fat/jpnn)
Payung hukum guru PNS mengajar di sekolah swasta kini dikaji. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mempertimbangkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 74 Tahun 2008 tentang guru yang membolehkan mengajar di sekolah swasta. Sehingga ke depan tidak lagi perbedaan antara guru PNS dan swasta.
Menurut Mendikbud Mohammad Nuh, salah satu poin dalam PP 74/2008 itu nantinya akan mengatur soal penempatan guru. Kajian menjadi pertimbangan karena ada sekolah swasta yang mengeluh kekurangan guru.
Kekurangan itu, lanjut Menteri asal Jawa Timur ini karena banyaknya guru swasta berprestasi yang lolos dalam tes CPNS. Sehingga guru tersebut harus keluar dari sekolah swasta. "Ketika mereka diterima (CPNS), maka harus keluar dari sekolah swasta itu. Jadi seakan sekolah swasta menjadi training centre," ujar Nuh, Rabu (5/12) malam.
Atas pertimbangan ini, ke depan akan dibuat kebijakan guru negeri bisa mengajar di sekolah swasta. Hal itu juga sebagai langkah untuk mendorong program Pendidikan Menengah Universal (PMU), atau yang sering disebut wajib belajar dua belas tahun.
“Pemerintah boleh memberikan BOS ke negeri dan swasta, apa bedanya dengan guru. Sehingga kedepan guru negeri dapat diperbantukan ke sekolah swasta,” jelas Nuh.
Terkait mekanismenya, Mendikbud belum menjelaskan lebih jauh. Namun dia mengatakan, dalam revisi PP itu akan dibuat mekanisme penugasan, dengan berbagai pertimbangannya.
Sebelumnya Ketua Umum PB PGRI, Sulistiyo mengaku telah menyiapkan sejumlah usulan sebagai bahan revisi PP 74/2008. Di antara poinnya ialah meminta pemerintah melakukan penataan terhadap keberadaan guru, khususnya guru swasta dan honorer.
“Kita usulkan agar guru honor dan swasta ditata, agar mereka diperlakukan setara dengan guru negeri. Termasuk kepegawaian dan kesejehteraannya,” kata Sulistyo.
Dari sisi kepegawaian, lanjut dia, guru swasta dan honorer harus dinilai kinerjanya, sehingga memiliki jabatan dan pangkat. Dengan demikian akan berdampak pada kesejahteraan guru. Jika hal itu tidak dilakukan maka akan terus-terusan bermasalah. “Guru honor dan negeri bisa diatur oleh pemerintah daerah, sedangkan swasta oleh badan penyelenggara,” harap Sulistyo.(fat/jpnn)
Sumber : http://www.jpnn.com/read/2012/12/06/149394/Guru-PNS-Boleh-Mengajar-di-Sekolah-Swasta-#
Minggu, 02 Desember 2012
Ubah Kurikulum Tanpa Perbaiki Guru, Percuma
JAKARTA – Penggagas gerakan Indonesia Mengajar dan Rektor
Universitas Paramadina, Anies Baswedan, meminta pemerintah juga
memperhatikan guru di samping menyusun kurikulum pendidikan baru untuk
murid.
“Yang perlu digarisbawahi, kurikulum baru ini
mensyaratkan kompetensi guru yang lebih baik karena beban ada di guru.
Menurut kurikulum baru ini, guru harus mengajarkan dengan cara berbeda,”
kata Anies kepada VIVAnews, Minggu (2/12).
Anies adalah salah
satu pihak yang dimintai masukan oleh Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan soal perubahan kurikulum pendidikan 2013. Anies menyatakan,
ia dan beberapa tokoh lain memberi masukan teknis mengenai
prinsip-prinsip dasar apa yang harus ada dalam kurikulum. “Namun kami
tidak terlibat dalam penyusunan kurikulum,” ujarnya.
Anies
pribadi lebih menekankan pada peningkatan kualitas guru ketimbang
perubahan kurikulum. “Ini karena ujung tombak ada pada guru. Apapun
muatan kurikulum yang diberikan pada murid, yang menyampaikan materi di
ruang kelas adalah guru. Jadi tanpa peningkatan kualitas guru, kurikulum
tak ada artinya,” kata Anies.
Wakil Presiden Boediono
sendiri, menurut Anies, sudah memberikan arahan pada Kemendikbud untuk
memperhatikan faktor guru. “Mengubah kurikulum tanpa mengubah kualitas
guru tak ada artinya,” ujar Anies.
Ia menegaskan, seorang murid menyukai pelajaran bukan karena bukunya, tapi karena gurunya.
Anies
mencontohkan, pelajaran matematika jadi menyenangkan jika gurunya
menyenangkan. “Meski bukunya sama, namun kecintaan murid pada suatu
pelajaran berbeda-beda. Jadi fokus pemerintah jangan hanya di hulu
(kurikulum), tapi juga di hilir (guru). Arahan Pak Boediono betul, harus
ada juga tim khusus untuk guru supaya seimbang,” kata Anies.ins
Sumber : http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=e8d97e1f8b246ddcc7bdb56837749255&jenis=c81e728d9d4c2f636f067f89cc14862c
Senin, 26 November 2012
PGRI: Guru Honorer Hidup Tak Layak
PGRI: Guru Honorer Hidup Tak Layak
Penulis : Riana Afifah | Senin, 26 November 2012 | 17:27 WIB
TERKAIT:
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Sulistiyo, mengatakan bahwa ketidakjelasan status para guru honorer ini juga berpengaruh pada penghasilan dan tingkat kesejahteraan hidupnya. Ia mengungkapkan bahwa para guru honorer ini memperoleh penghasilan selalu di bawah standar upah minimum.
"Bayangkan saja, penghasilannya selalu di bawah upah minimum. Padahal kewajiban yang dijalankan sama. Ini tentu membuat guru-guru ini kesejahteraan hidupnya di bawah rata-rata," kata Sulistiyo, saat jumpa pers di Kantor PGRI, Jalan Tanah Abang III, Jakarta, Senin (26/11/2012).
Untuk itu, ia meminta pada pemerintah untuk mulai memperhatikan para guru honorer dan mengangkat yang telah memenuhi syarat sebagai PNS. Pasalnya, tidak sedikit guru honorer ini yang justru menunaikan kewajibannya sebagai pendidik dengan kapasitas lebih baik daripada guru yang memiliki status PNS.
Sedangkan bagi para guru honorer yang belum memenuhi syarat tapi dibutuhkan, dapat diangkat menjadi Pegawai Tidak Tetap (PTT) dengan penghasilan yang sesuai dengan standar upah minimum. Selanjutnya secara prosedur kepegawaian, ia juga meminta agar para guru honorer diperlakukan setara dengan guru PNS.
"Banyak guru honorer yang kerjanya jauh lebih baik tapi tak mendapat hak yang layak karena status tersebut. Bahkan ada yang memperoleh gaji Rp 150.000 per bulan. Ini jauh dari kewajaran," ungkap Sulistiyo.
"Secara kepegawaian, mereka juga harus setara dengan guru PNS. Mereka juga berhak untuk mengikuti sertifikasi yang diadakan. Jika mau dilakukan, ini dapat menjawab kurangnya guru yang terjadi saat ini," tandasnya.
Editor :
Caroline Damanik
Sumber : http://edukasi.kompas.com/read/2012/11/26/17273063/PGRI.Guru.Honorer.Hidup.Tak.Layak?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp
Minggu, 11 November 2012
Diagnosis kesehatan dari warna urine
Buang air kecil adalah cara alami tubuh mengeluarkan kelebihan air
dan limbah cairan lainnya dari darah melalui ginjal. Warna urine yang
normal biasanya adalah kuning pucat hingga kuning terang.
Tetapi jika urine yang Anda keluarkan warnanya aneh dan berlangsung beberapa saat, Anda perlu waspada. Coba simak dulu diagnosis kesehatan dari warna urine seperti yang dilansir dari Health Me Up (09/11) berikut ini.
Kuning pucatIni adalah warna urine yang ideal. Artinya Anda sudah cukup banyak minum air dan terhidrasi dengan baik. Sehingga tubuh berfungsi dengan cara yang seharusnya.
Kuning terangJika warna urine terlalu kuning, artinya tubuh tidak terhidrasi dengan baik. Sebabnya Anda mungkin mengeluarkan keringat berlebihan atau malas minum air. Jadi segera perbanyak konsumsi cairan untuk menghindari dehidrasi.
Kuning gelapWarna urine juga bisa menjadi kuning gelap. Jika Anda mengeluarkan urine seperti ini, segera hubungi dokter. Sebab warna urine kuning gelap biasanya mengindikasikan masalah kesehatan seperti gangguan hati dan hepatitis.
PutihLantas bagaimana jika urine berwarna putih seperti susu? Anda harus waspada, sebab artinya ada pertumbuhan bakteri di saluran kemih. Bisa jadi saluran kemih Anda mengalami infeksi atau ada batu ginjal di dalamnya.
Merah atau pinkKonsumsi makanan yang mengandung pewarna merah atau pink mempengaruhi urine yang dikeluarkan, misalnya bit atau blackberry. Tetapi dalam kondisi tertentu, urine berwarna merah juga disebabkan oleh darah. Hal itu terjadi karena ada masalah dalam sistem kemih, batu ginjal, latihan berat, atau aerobik yang merusak sel-sel darah merah.
OranyeObat yang Anda minum untuk meredakan gangguan kemih dapat menyebabkan urine berubah warna menjadi oranye. Selain itu, konsumsi wortel juga dapat membuat warna urine Anda berubah oranye.
Biru atau hijauPewarna pada obat-obatan adalah pelaku dari urine yang berwarna biru atau hijau. Makanan dengan pewarna buatan atau asparagus pun bisa membuat urine berwarna biru atau hijau.
Jika warna urine yang tidak normal bertahan selama lebih dari 24 jam dan disertai gejala tertentu, sebaiknya Anda segera menghubungi dokter.
Sumber : http://www.merdeka.com/sehat/diagnosis-kesehatan-dari-warna-urine.html
Tetapi jika urine yang Anda keluarkan warnanya aneh dan berlangsung beberapa saat, Anda perlu waspada. Coba simak dulu diagnosis kesehatan dari warna urine seperti yang dilansir dari Health Me Up (09/11) berikut ini.
Kuning pucatIni adalah warna urine yang ideal. Artinya Anda sudah cukup banyak minum air dan terhidrasi dengan baik. Sehingga tubuh berfungsi dengan cara yang seharusnya.
Kuning terangJika warna urine terlalu kuning, artinya tubuh tidak terhidrasi dengan baik. Sebabnya Anda mungkin mengeluarkan keringat berlebihan atau malas minum air. Jadi segera perbanyak konsumsi cairan untuk menghindari dehidrasi.
Kuning gelapWarna urine juga bisa menjadi kuning gelap. Jika Anda mengeluarkan urine seperti ini, segera hubungi dokter. Sebab warna urine kuning gelap biasanya mengindikasikan masalah kesehatan seperti gangguan hati dan hepatitis.
PutihLantas bagaimana jika urine berwarna putih seperti susu? Anda harus waspada, sebab artinya ada pertumbuhan bakteri di saluran kemih. Bisa jadi saluran kemih Anda mengalami infeksi atau ada batu ginjal di dalamnya.
Merah atau pinkKonsumsi makanan yang mengandung pewarna merah atau pink mempengaruhi urine yang dikeluarkan, misalnya bit atau blackberry. Tetapi dalam kondisi tertentu, urine berwarna merah juga disebabkan oleh darah. Hal itu terjadi karena ada masalah dalam sistem kemih, batu ginjal, latihan berat, atau aerobik yang merusak sel-sel darah merah.
OranyeObat yang Anda minum untuk meredakan gangguan kemih dapat menyebabkan urine berubah warna menjadi oranye. Selain itu, konsumsi wortel juga dapat membuat warna urine Anda berubah oranye.
Biru atau hijauPewarna pada obat-obatan adalah pelaku dari urine yang berwarna biru atau hijau. Makanan dengan pewarna buatan atau asparagus pun bisa membuat urine berwarna biru atau hijau.
Jika warna urine yang tidak normal bertahan selama lebih dari 24 jam dan disertai gejala tertentu, sebaiknya Anda segera menghubungi dokter.
Sumber : http://www.merdeka.com/sehat/diagnosis-kesehatan-dari-warna-urine.html
Selasa, 30 Oktober 2012
Guru dan Ramalan McKensey
Oleh : Ibnu Hamad
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemdikbud
Dari dua minggu terakhir September 2012 hingga minggu pertama Oktober 2012, ramalan McKinsey & Co banyak menghiasi media massa di Tanah Air. Maklumlah, dalam laporannya bertajuk The Archipelago Economy: Unleashing Indonesia's Potential, McKensey menyebutkan pada tahun 2030 ekonomi Indonesia akan menempati posisi ke-7 Ekonomi Dunia mengalahkan Jerman dan Inggris.
Menurut McKinsey, terdapat sejumlah indikasi Indonesia menjadi negara besar. Untuk 2012 ini, skala ekonomi Indonesia menempati posisi 16 besar dunia dengan pertumbuhan yang relatif stabil, yaitu sekitar 6,5% setiap tahun. Indonesia juga mampu melewati masa krisis ekonomi yang melanda dunia. Indikasi lainnya, Indonesia mampu meningkatkan jumlah investasi asing dalam beberapa tahun terakhir, sebagai misal US$ 20 miliar pada tahun 2011 dan proyeksi sebesar US$ 28 miliar untuk tahun 2012.
Pada tahun 2030 itu perekonomian Indonesia akan ditopang oleh empat sektor utama yaitu bidang jasa, pertanian dan perikanan, serta sumber daya alam. Ekonomi Indonesia juga akan terus tumbuh dengan didorong oleh kekuatan regional. Dalam 15 tahun ke depan, 1,8 miliar orang kelas konsumsi di dunia sebagian besar akan berada di Asia.
Pada saat itu, kata McKinsey pertumbuhan jumlah masyarakat kelas menengah Indonesia juga akan meningkat dari 45 juta orang pada tahun 2012 menjadi 90 juta orang pada 2030. Daya beli mereka juga signifikan karena pendapatan bersihnya diperkirakan sebesar US$ 3.600 per tahun. Terbayanglah, saat itu Indonesia akan menjadi negara yang makmur.
Peran Guru
Banyak kalangan yang optimis dengan ramalan McKensey ini, terutama dari kalangan pemerintah. Namun mereka juga sadar bahwa untuk mencapai kesuksesan itu Indonesia membutuhkan banyak tenaga ahli dan kaum wirausahan.
Kenyataan, hingga tahun 2012 ini Indonesia masih sangat kekurangan tenaga ahli. Indonesia membutuhkan sekitar 25 ribu insinyur dan ribuan teknokrat. Padahal tenaga ahli ini sangat diperlukan untuk mengolah sumber daya alam, mengembangkan pertanian dan perikanan serta melaksanakan usaha di bidang jasa yang menjadi penopang masa depan ekonomi Indonesia seperti dinyakan McKensey di atas.
Tentu saja, para gurulah yang bisa menjawab tantangan, menghasilkan para tenaga ahli tersebut. Kenapa para guru? Sebab kita bicara tahun 2030, bicara soal masa depan. Kita tidak dapat membayangkan bagaimana menyiapkan tenaga ahli untuk mengelola Indonesia di tahun 2030 tanpa guru. Di tangan para gurulah, mereka yang akan menjadi tenaga ahli itu memperoleh pendidikan dan pengajaran!
Siapakah mereka yang akan menjadi tenaga ahli di tahun 2030 itu? Mereka adalah penduduk Indonesia yang kini berusia antara 5 hingga 20 tahun dimana 99%-nya merupakan murid-murid SD hingga SMA. Tak tanggung-tanggung, jumlah mereka mencapai sekitar 100 juta orang. Sebab, data tahun 2010 menunjukkan bahwa struktur penduduk Indonesia terdiri dari dari yang berusia 0-9 tahun berjumlah sekitar 45 juta; 10-19 tahun sekitar 43 juta; dan 20-29 sekitar 41 juta.
Benar, ada sekitar 100 juta siswa-siswi yang siap dijadikan tenaga ahli guna mengelola Indonesia di tahun 2030. Andaikan kita bisa menghasilkan separuh saja dari jumlah itu, Indonesia akan memperoleh 50 juta tenaga ahli hingga bukan mustahil ramalan McKensey itu bisa menjadi kenyataan. Dan di tangan para gurulah kini harapan itu tergenggam.
Betul, yang kita butuhkan memang tenaga ahli, bukan lulusan SMA apalagi SD. Akan tetapi masa-masa menjadi siswa mulai dari SD hingga SMA bukan saja tidak bisa dilompati begitu saja melainkan pula menjadi kontinum waktu yang sangat penting dalam membentuk karakter, pengembangan landasan pengetahuan, dan penyemaian keterampilan.
Bukankah kita ingat bahwa orang harus belajar membaca, menulis, dan menghitung serta belajar mengenali lingkungannya terlebih dahulu sebelum menjadi sarjana, wirausahawan dan tenaga terampil lainnya. Dan kepada para guru pertama-tama kita semua memempercayakan anak-anak kita.
Kualitas Guru
Betapa strategisnya peran guru dalam membentuk Indonesia yang lebih baik itu, utamanya dari perspektif pengembangan sumberdaya manusia. Meski bukan satu-satu faktor, sejarah membuktikan bahwa guru dalam arti yang seluas-luasnya menjadi unsur yang menentukan bagi keberhasilan sebuah bangsa. Konon, ketika Jepang luluh-lantak setelah dibom atom pada tahun 1945, pertanyaan yang meluncur dari Kaisar Hirohito bukanlah seperti apa dan berapa kerusakan yang terjadi melainkan berapa orang guru yang masih tersisa?
Lantas, berapa guru yang dimiliki Indonesia? Data tahun 2011/2012 menunjukkan jumlahnya diperkirakan 2,9 juta orang. Berdasarkan rasionya dengan murid adalah 1:18. Bandingkan dengan Korea, 1:30 dan Jerman, 1:20. Alhasil dari segi jumlah sesungguhnya sudah memadai, hanya saja harus diakui memang distribusinya tidak merata antara daerah perkotaan dan perdesaan.
Selain masalah distribusi yang disebabkan oleh penerapan otonomi daerah, persoalan kualitas guru juga banyak disoroti. Empat kompetensi: pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional belum sepenuhnya dikuasai secara merata oleh setiap guru kita. Karena itulah peningkatan kualitas guru merupakan hal yang tak bisa ditawar-tawar lagi.
Pentingnya kualitas guru sering diilustrasikan dengan analogi seperti ini: jika ada seorang dokter yang malpraktek, maka akibatnya hanya mengenai pasien yang ditangani sang dokter dengan resiko tertinggi kematian sang pasien. Tetapi jika seorang guru salah mendidik, maka yang mati bukan hanya akal tetapi hati dan jiwa sang murid. Itupun masih berimbas pada anak keturunannya jika kelak sang murid menjalani kehidupan orang dewasa.
Yang dimaksud dengan peningkatan kualitas guru di sini hendaknya tidak hanya diartikan dengan uji kompetensi guru (UKG). Pada dasarnya setiap guru harus terus menerus menambah kompetensinya masing-masing dari waktu ke waktu. Sedang berlangsung atau tidak UKG, setiap guru sudah sepatutnya mengukur sendiri serta meningkatkan keempat kompetensi dimaksud. Dengan demikian kualitas pendidikan dan pengajaran terus bertambah tiada henti.
Jika peningkatan kualitas berkelanjutan ini terjadi niscaya bukan hanya para murid yang diuntungkan, melainkan pula para orang tua atau wali murid. Kalau para gurunya berkualitas terbaik, tentu mereka tak perlu menambah kegiatan putera-puteri mereka dengan beragam les yang bukan saja menghabiskan waktu sosial anak-anak akan tetapi juga menambah beban biaya dan perhatian bagi para orang tua. Lebih dari itu, guru dengan kualitas terbaik menjamin tercapainya harapan bangsa seperti diramalkan McKensey (*)
Sumber : http://www.kemdiknas.go.id/kemdikbud/artikel_hgn
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemdikbud
Dari dua minggu terakhir September 2012 hingga minggu pertama Oktober 2012, ramalan McKinsey & Co banyak menghiasi media massa di Tanah Air. Maklumlah, dalam laporannya bertajuk The Archipelago Economy: Unleashing Indonesia's Potential, McKensey menyebutkan pada tahun 2030 ekonomi Indonesia akan menempati posisi ke-7 Ekonomi Dunia mengalahkan Jerman dan Inggris.
Menurut McKinsey, terdapat sejumlah indikasi Indonesia menjadi negara besar. Untuk 2012 ini, skala ekonomi Indonesia menempati posisi 16 besar dunia dengan pertumbuhan yang relatif stabil, yaitu sekitar 6,5% setiap tahun. Indonesia juga mampu melewati masa krisis ekonomi yang melanda dunia. Indikasi lainnya, Indonesia mampu meningkatkan jumlah investasi asing dalam beberapa tahun terakhir, sebagai misal US$ 20 miliar pada tahun 2011 dan proyeksi sebesar US$ 28 miliar untuk tahun 2012.
Pada tahun 2030 itu perekonomian Indonesia akan ditopang oleh empat sektor utama yaitu bidang jasa, pertanian dan perikanan, serta sumber daya alam. Ekonomi Indonesia juga akan terus tumbuh dengan didorong oleh kekuatan regional. Dalam 15 tahun ke depan, 1,8 miliar orang kelas konsumsi di dunia sebagian besar akan berada di Asia.
Pada saat itu, kata McKinsey pertumbuhan jumlah masyarakat kelas menengah Indonesia juga akan meningkat dari 45 juta orang pada tahun 2012 menjadi 90 juta orang pada 2030. Daya beli mereka juga signifikan karena pendapatan bersihnya diperkirakan sebesar US$ 3.600 per tahun. Terbayanglah, saat itu Indonesia akan menjadi negara yang makmur.
Peran Guru
Banyak kalangan yang optimis dengan ramalan McKensey ini, terutama dari kalangan pemerintah. Namun mereka juga sadar bahwa untuk mencapai kesuksesan itu Indonesia membutuhkan banyak tenaga ahli dan kaum wirausahan.
Kenyataan, hingga tahun 2012 ini Indonesia masih sangat kekurangan tenaga ahli. Indonesia membutuhkan sekitar 25 ribu insinyur dan ribuan teknokrat. Padahal tenaga ahli ini sangat diperlukan untuk mengolah sumber daya alam, mengembangkan pertanian dan perikanan serta melaksanakan usaha di bidang jasa yang menjadi penopang masa depan ekonomi Indonesia seperti dinyakan McKensey di atas.
Tentu saja, para gurulah yang bisa menjawab tantangan, menghasilkan para tenaga ahli tersebut. Kenapa para guru? Sebab kita bicara tahun 2030, bicara soal masa depan. Kita tidak dapat membayangkan bagaimana menyiapkan tenaga ahli untuk mengelola Indonesia di tahun 2030 tanpa guru. Di tangan para gurulah, mereka yang akan menjadi tenaga ahli itu memperoleh pendidikan dan pengajaran!
Siapakah mereka yang akan menjadi tenaga ahli di tahun 2030 itu? Mereka adalah penduduk Indonesia yang kini berusia antara 5 hingga 20 tahun dimana 99%-nya merupakan murid-murid SD hingga SMA. Tak tanggung-tanggung, jumlah mereka mencapai sekitar 100 juta orang. Sebab, data tahun 2010 menunjukkan bahwa struktur penduduk Indonesia terdiri dari dari yang berusia 0-9 tahun berjumlah sekitar 45 juta; 10-19 tahun sekitar 43 juta; dan 20-29 sekitar 41 juta.
Benar, ada sekitar 100 juta siswa-siswi yang siap dijadikan tenaga ahli guna mengelola Indonesia di tahun 2030. Andaikan kita bisa menghasilkan separuh saja dari jumlah itu, Indonesia akan memperoleh 50 juta tenaga ahli hingga bukan mustahil ramalan McKensey itu bisa menjadi kenyataan. Dan di tangan para gurulah kini harapan itu tergenggam.
Betul, yang kita butuhkan memang tenaga ahli, bukan lulusan SMA apalagi SD. Akan tetapi masa-masa menjadi siswa mulai dari SD hingga SMA bukan saja tidak bisa dilompati begitu saja melainkan pula menjadi kontinum waktu yang sangat penting dalam membentuk karakter, pengembangan landasan pengetahuan, dan penyemaian keterampilan.
Bukankah kita ingat bahwa orang harus belajar membaca, menulis, dan menghitung serta belajar mengenali lingkungannya terlebih dahulu sebelum menjadi sarjana, wirausahawan dan tenaga terampil lainnya. Dan kepada para guru pertama-tama kita semua memempercayakan anak-anak kita.
Kualitas Guru
Betapa strategisnya peran guru dalam membentuk Indonesia yang lebih baik itu, utamanya dari perspektif pengembangan sumberdaya manusia. Meski bukan satu-satu faktor, sejarah membuktikan bahwa guru dalam arti yang seluas-luasnya menjadi unsur yang menentukan bagi keberhasilan sebuah bangsa. Konon, ketika Jepang luluh-lantak setelah dibom atom pada tahun 1945, pertanyaan yang meluncur dari Kaisar Hirohito bukanlah seperti apa dan berapa kerusakan yang terjadi melainkan berapa orang guru yang masih tersisa?
Lantas, berapa guru yang dimiliki Indonesia? Data tahun 2011/2012 menunjukkan jumlahnya diperkirakan 2,9 juta orang. Berdasarkan rasionya dengan murid adalah 1:18. Bandingkan dengan Korea, 1:30 dan Jerman, 1:20. Alhasil dari segi jumlah sesungguhnya sudah memadai, hanya saja harus diakui memang distribusinya tidak merata antara daerah perkotaan dan perdesaan.
Selain masalah distribusi yang disebabkan oleh penerapan otonomi daerah, persoalan kualitas guru juga banyak disoroti. Empat kompetensi: pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional belum sepenuhnya dikuasai secara merata oleh setiap guru kita. Karena itulah peningkatan kualitas guru merupakan hal yang tak bisa ditawar-tawar lagi.
Pentingnya kualitas guru sering diilustrasikan dengan analogi seperti ini: jika ada seorang dokter yang malpraktek, maka akibatnya hanya mengenai pasien yang ditangani sang dokter dengan resiko tertinggi kematian sang pasien. Tetapi jika seorang guru salah mendidik, maka yang mati bukan hanya akal tetapi hati dan jiwa sang murid. Itupun masih berimbas pada anak keturunannya jika kelak sang murid menjalani kehidupan orang dewasa.
Yang dimaksud dengan peningkatan kualitas guru di sini hendaknya tidak hanya diartikan dengan uji kompetensi guru (UKG). Pada dasarnya setiap guru harus terus menerus menambah kompetensinya masing-masing dari waktu ke waktu. Sedang berlangsung atau tidak UKG, setiap guru sudah sepatutnya mengukur sendiri serta meningkatkan keempat kompetensi dimaksud. Dengan demikian kualitas pendidikan dan pengajaran terus bertambah tiada henti.
Jika peningkatan kualitas berkelanjutan ini terjadi niscaya bukan hanya para murid yang diuntungkan, melainkan pula para orang tua atau wali murid. Kalau para gurunya berkualitas terbaik, tentu mereka tak perlu menambah kegiatan putera-puteri mereka dengan beragam les yang bukan saja menghabiskan waktu sosial anak-anak akan tetapi juga menambah beban biaya dan perhatian bagi para orang tua. Lebih dari itu, guru dengan kualitas terbaik menjamin tercapainya harapan bangsa seperti diramalkan McKensey (*)
Sumber : http://www.kemdiknas.go.id/kemdikbud/artikel_hgn
Selasa, 23 Oktober 2012
Guru Non-PNS Tidak Mendapat Perhatian Serius
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementrian Pendidikan dan
Kebudayaan serta Kementrian Agama, kurang memperhatikan guru
non-Pegawai Negeri Sipil (PNS) baik secara kepegawaian, profesi, maupun
kesejahteraannya. Padahal sampai saat ini peran guru non-PNS sangat
penting dalam pembangunan pendidikan nasional di Indonesia.
Sulistiyo, Wakil Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta, Selasa (23/10/2012), menjelaskan yang dimaksud guru non-PNS adalah guru non-PNS di sekolah negeri yang biasa disebut guru honorer dan guru non-PNS di sekolah swasta, yang sering dikelompokkan menjadi guru tetap yayasan dan guru tidak tetap. Guru non-PNS itu sampai saat ini secara kepegawaian sama sekali tak dihiraukan. Pangkat dan jenjang karir tak dihiraukan. Bahkan, kesejahtreaannya punjauh dari wajar.
"Walau kerja puluhan tahun, pangkat saja tak punya. Lain halnya, dosen non-PNS sudah diatur pangkat dan golongan/ruangnya," kata Sulistiyo.
Guru honorer ada yang di TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK/MA. Mereka secara kepegawian tak jelas masa depannya dan mereka memperoleh penghasilan yang tidak wajar. Menurut Sulistiyo, kenyataan ini melanggar Pasal 14, yaitu guru harus memperoleh penghasilan diatas kebutuhan minimal dan 39 UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yaitu guru harus memperoleh penghasilan yang wajar..
Menurut laporan para anggota Komite III DPDRI dari berbagai provinsi, saat ini seluruh provinsi, seluruh kabupaten dan kota kekurangan guru SD. Kekurangan itu diisi oleh guru honorer. Tugas dan kewajiban mereka sama persis dengan guru PNS. Banyak di antara mereka bekerja dengan baik, bahkan ada yang lebih baik dari guru PNS.
"Sungguh zholim, jika mereka tidak memperoleh perhatian yang wajar, terlebih guru di pendidikan dasar (SD-SMP). Karena dalam Pasal 31 ayat (2) UUD 1945, dinyatakan bahwa setiap warga negara wajib mengikuti pedidian dasar dan negara wajib membiayainya. Itu artinya, guru sebagai bagian utama dari pendidikan harus dibiayai oleh negara", kata Sulistiyo, yang juga Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia.
Tapi nyatanya, kata Sulistiyo, pemerintah mengabaikannya. Demikian juga guru di sekolah swasta. Dalam pendidikan, sekolah swasta berbeda dengan instansi swasta di lembaga lain yang tidak mengurus pendidikan. Sekolah swasta mempunyai tugas yang sama dalam mencerdaskan bangsa.
Pasal 55 ayat (1) UU No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, dinyatakan bahwa pemerintah dan atau pemerintah daerah wajib membantu lembaga pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat (sekolah swasta). Tetapi kenyataannya jauh panggang dari api. Bahkan, semakin hari semakin jauh, terbukti guru PNS di sekolah swasta (Guru PNS DPK) banyak yng ditarik dari sekolah swasta ke sekolah negeri.
Sulistiyo menyatakan bahwa PB PGRI telah mengirim surat kepada Presiden RI yang ditembuskan ke berbagai pihak terkait per 1 September, agar pemerintah segera menetapkan penghasilan minimal Guru Non-PNS dan mensubsidinya melalui APBN. "Semoga segera terwujud. Jika tidak, PGRI terpaksa akan melaksanakan gerakan organisasi, yang akan diputuskan pada Konkernas PGRI akhir Januari 2013 di Mataram, NTB," ujarnya.
DPD RI tahun 2013 yang akan datang akan membentuk Panitia Khusus Guru, karena banyak sekali persoalan guru yang tak ada tanda-tanda penyelesaian dengan baik.
Sumber : http://edukasi.kompas.com/read/2012/10/23/12223624/Guru.NonPNS.Tidak.Mendapat.Perhatian.Serius?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp
Sulistiyo, Wakil Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta, Selasa (23/10/2012), menjelaskan yang dimaksud guru non-PNS adalah guru non-PNS di sekolah negeri yang biasa disebut guru honorer dan guru non-PNS di sekolah swasta, yang sering dikelompokkan menjadi guru tetap yayasan dan guru tidak tetap. Guru non-PNS itu sampai saat ini secara kepegawaian sama sekali tak dihiraukan. Pangkat dan jenjang karir tak dihiraukan. Bahkan, kesejahtreaannya punjauh dari wajar.
"Walau kerja puluhan tahun, pangkat saja tak punya. Lain halnya, dosen non-PNS sudah diatur pangkat dan golongan/ruangnya," kata Sulistiyo.
Guru honorer ada yang di TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK/MA. Mereka secara kepegawian tak jelas masa depannya dan mereka memperoleh penghasilan yang tidak wajar. Menurut Sulistiyo, kenyataan ini melanggar Pasal 14, yaitu guru harus memperoleh penghasilan diatas kebutuhan minimal dan 39 UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yaitu guru harus memperoleh penghasilan yang wajar..
Menurut laporan para anggota Komite III DPDRI dari berbagai provinsi, saat ini seluruh provinsi, seluruh kabupaten dan kota kekurangan guru SD. Kekurangan itu diisi oleh guru honorer. Tugas dan kewajiban mereka sama persis dengan guru PNS. Banyak di antara mereka bekerja dengan baik, bahkan ada yang lebih baik dari guru PNS.
"Sungguh zholim, jika mereka tidak memperoleh perhatian yang wajar, terlebih guru di pendidikan dasar (SD-SMP). Karena dalam Pasal 31 ayat (2) UUD 1945, dinyatakan bahwa setiap warga negara wajib mengikuti pedidian dasar dan negara wajib membiayainya. Itu artinya, guru sebagai bagian utama dari pendidikan harus dibiayai oleh negara", kata Sulistiyo, yang juga Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia.
Tapi nyatanya, kata Sulistiyo, pemerintah mengabaikannya. Demikian juga guru di sekolah swasta. Dalam pendidikan, sekolah swasta berbeda dengan instansi swasta di lembaga lain yang tidak mengurus pendidikan. Sekolah swasta mempunyai tugas yang sama dalam mencerdaskan bangsa.
Pasal 55 ayat (1) UU No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, dinyatakan bahwa pemerintah dan atau pemerintah daerah wajib membantu lembaga pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat (sekolah swasta). Tetapi kenyataannya jauh panggang dari api. Bahkan, semakin hari semakin jauh, terbukti guru PNS di sekolah swasta (Guru PNS DPK) banyak yng ditarik dari sekolah swasta ke sekolah negeri.
Sulistiyo menyatakan bahwa PB PGRI telah mengirim surat kepada Presiden RI yang ditembuskan ke berbagai pihak terkait per 1 September, agar pemerintah segera menetapkan penghasilan minimal Guru Non-PNS dan mensubsidinya melalui APBN. "Semoga segera terwujud. Jika tidak, PGRI terpaksa akan melaksanakan gerakan organisasi, yang akan diputuskan pada Konkernas PGRI akhir Januari 2013 di Mataram, NTB," ujarnya.
DPD RI tahun 2013 yang akan datang akan membentuk Panitia Khusus Guru, karena banyak sekali persoalan guru yang tak ada tanda-tanda penyelesaian dengan baik.
Sumber : http://edukasi.kompas.com/read/2012/10/23/12223624/Guru.NonPNS.Tidak.Mendapat.Perhatian.Serius?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp
Jumat, 19 Oktober 2012
Nasionalisme versus Konflik PSSI
Republika/Yogi Ardhi
Suporter Timnas Indonesia di Gelora Bung Karno
Oleh: Abdullah SammyWartawan Olahraga Republika
Konflik organisasi nyaris memecah seluruh jagad sepak bola nasional. Masalah dualisme klub, kompetisi, hingga menjalar ke tim nasional, membuat pemain terjebak dalam situasi konflik.
Beberapa pemain menyatakan tetap memilih tunduk pada aturan klub yang melarang mereka memperkuat tim nasional di bawah kontrol PSSI Djohar Arifin. Beberapa pemain lain terlanjur kecewa dengan ulah PSSI yang awalnya melarang pemain Liga Super Indonesia (ISL) memperkuat Merah Putih.
Namun hawa konflik, keberpihakan, serta dendam tidak dirasakan oleh seorang pemuda bernama lengkap Samsir Alam. Bagi pemuda kelahiran 6 Juli 1992 itu, panggilan negara terlalu berharga untuk sekedar diusik konflik organisasi.
Samsir mengaku tidak ragu untuk memenuhi panggilan timnas sekalipun ribuan kilometer harus dia tempuh dari kota Vise, Belgia, hingga Bantul Yogyakarta. "Saya tidak pernah berpikir konflik apa yang terjadi di tubuh federasi. Itu urusan mereka,” ujar Samsir kepada Goal.
Pemain yang kini merumput di klub Belgia milik keluarga Bakrie, CS Vise, mengungkapkan rasa cintanya mengenakan kostum Merah Putih. "Membela Indonesia adalah kebanggaan yang tak ternilai harganya. Buat timnas, saya akan selalu datang," ujar pemain bertinggi 175 sentimeter itu.
Samsir pun mengaku bahwa dia bersama tiga rekannya di CS Vise selalu siap sedia ketika diminta bertarung menggunakan kostum timnas. "Saya, Alfin, Yandi, dan Yericho akan tetap memenuhi panggilan timnas jika surat dari PSSI telah dikirim ke klub saya," ungkapnya.
Terus Melobi
Lain Samsir, lain lagi Ramdhani Lestaluhu. Gelandang mungil asal klub Persija Jakarta ini mengaku akan mengabaikan panggilan timnas di bawah kontrol PSSI Djohar Arifin. Dia mengaku hanya akan loyal bermain untuk timnas di bawah kepengurusan PSSI-nya KPSI.
“Saya ikut timnas dimana klub saya bernaung, yakni Persija Jakarta. Kalau Persija Jakarta ikut kompetisi di bawah PSSI versi La Nyalla, maka saya ikut timnas versi tersebut,” ujar Ramdhani lugas.
Sementara koordinator timnas, Bob Hippy, mengungkapkan sekalipun ada pemain yang menolak bergabung ke timnas, masih ada rombongan lain pemain ISL yang menyatakan kesediaannya bermain untuk timnas. Namun, pemain itu masih menunggu izin dari klub sebelum bergabung ke pemusatan latihan di Bantul.
Bob mengaku PSSI terus melobi klub untuk mengizinkan pemainnya bergabung dengan timnas. “Pak Limbong (Berhard Limbong) terus menghubungi klub. Beberapa pemain menyatakan kesediaannya dipanggil timnas, tapi mereka menunggu keluarnya izin klubnya masing-masing,” ujar Bob.
Pelatih timnas, Nil Maizar, enggan berkomentar banyak soal urung bergabungnya sejumlah pemain ISL ke tubuh timnas. Pelatih yang sukses mengantarkan Semen Padang jadi pemuncak Liga Prima Indonesia ini mengaku akan bekerja dengan materi yang ada.
“Kita akan maksimalkan pemain yang ada. Intinya kami akan menyempurnakan dulu materi yang ada dan kemudian memaksimalkannya,” katanya.
Harga Diri Bangsa
Dari sekitar 40 nama yang dipanggil ke tubuh timnas, dia hanya akan membawa maksimal 23 pemain untuk berlaga di turnamen persahabatan Al-Nakbah Palestina. Nil mengaku kejuaraan di Palestina itu jadi gambaran kekuatan timnas jelang kualifikasi Piala Asia dan Piala AFF 2012 mendatang.
“Di Palestina, tim yang akan bermain sangat tangguh. Ada Irak, Uzbekistan, dan Tunisia. Kita harap dapat tampil baik dan mampu bersaing,” kata Nil
Tim nasional Indonesia sendiri mulai Selasa ini (17/4) akan menggelar latihan perdana di kota Bantul, Yogyakarta. Sejauh ini sejumlah pemain asal pulau Jawa telah datang ke tempat pemusatan latihan. Pemain umumnya datang dari klub Liga Prima Indonesia.
Sekalipun masih mengundang pro-kontra di kalangan pemain, timnas di bawah kepemimpinan Nil Maizar segera akan bertarung membela harga diri bangsa di ajang Al-Nakbah Palestina. Tim ini juga akan menantang klub kelas dunia, Inter Milan, di laga uji coba yang berlangsung pada 24 dan 26 Mei di Jakarta.
Apapun hasilnya nanti, para pemain timnas ini akan mempertaruhkan nama baik Indonesia di dunia internasional. Pertaruhan yang bisa jadi menyertakan seluruh kekuatan terbaik Nusantara, walau sebagian pemain lain memilih mengabaikannya.
Konflik organisasi nyaris memecah seluruh jagad sepak bola nasional. Masalah dualisme klub, kompetisi, hingga menjalar ke tim nasional, membuat pemain terjebak dalam situasi konflik.
Beberapa pemain menyatakan tetap memilih tunduk pada aturan klub yang melarang mereka memperkuat tim nasional di bawah kontrol PSSI Djohar Arifin. Beberapa pemain lain terlanjur kecewa dengan ulah PSSI yang awalnya melarang pemain Liga Super Indonesia (ISL) memperkuat Merah Putih.
Namun hawa konflik, keberpihakan, serta dendam tidak dirasakan oleh seorang pemuda bernama lengkap Samsir Alam. Bagi pemuda kelahiran 6 Juli 1992 itu, panggilan negara terlalu berharga untuk sekedar diusik konflik organisasi.
Samsir mengaku tidak ragu untuk memenuhi panggilan timnas sekalipun ribuan kilometer harus dia tempuh dari kota Vise, Belgia, hingga Bantul Yogyakarta. "Saya tidak pernah berpikir konflik apa yang terjadi di tubuh federasi. Itu urusan mereka,” ujar Samsir kepada Goal.
Pemain yang kini merumput di klub Belgia milik keluarga Bakrie, CS Vise, mengungkapkan rasa cintanya mengenakan kostum Merah Putih. "Membela Indonesia adalah kebanggaan yang tak ternilai harganya. Buat timnas, saya akan selalu datang," ujar pemain bertinggi 175 sentimeter itu.
Samsir pun mengaku bahwa dia bersama tiga rekannya di CS Vise selalu siap sedia ketika diminta bertarung menggunakan kostum timnas. "Saya, Alfin, Yandi, dan Yericho akan tetap memenuhi panggilan timnas jika surat dari PSSI telah dikirim ke klub saya," ungkapnya.
Terus Melobi
Lain Samsir, lain lagi Ramdhani Lestaluhu. Gelandang mungil asal klub Persija Jakarta ini mengaku akan mengabaikan panggilan timnas di bawah kontrol PSSI Djohar Arifin. Dia mengaku hanya akan loyal bermain untuk timnas di bawah kepengurusan PSSI-nya KPSI.
“Saya ikut timnas dimana klub saya bernaung, yakni Persija Jakarta. Kalau Persija Jakarta ikut kompetisi di bawah PSSI versi La Nyalla, maka saya ikut timnas versi tersebut,” ujar Ramdhani lugas.
Sementara koordinator timnas, Bob Hippy, mengungkapkan sekalipun ada pemain yang menolak bergabung ke timnas, masih ada rombongan lain pemain ISL yang menyatakan kesediaannya bermain untuk timnas. Namun, pemain itu masih menunggu izin dari klub sebelum bergabung ke pemusatan latihan di Bantul.
Bob mengaku PSSI terus melobi klub untuk mengizinkan pemainnya bergabung dengan timnas. “Pak Limbong (Berhard Limbong) terus menghubungi klub. Beberapa pemain menyatakan kesediaannya dipanggil timnas, tapi mereka menunggu keluarnya izin klubnya masing-masing,” ujar Bob.
Pelatih timnas, Nil Maizar, enggan berkomentar banyak soal urung bergabungnya sejumlah pemain ISL ke tubuh timnas. Pelatih yang sukses mengantarkan Semen Padang jadi pemuncak Liga Prima Indonesia ini mengaku akan bekerja dengan materi yang ada.
“Kita akan maksimalkan pemain yang ada. Intinya kami akan menyempurnakan dulu materi yang ada dan kemudian memaksimalkannya,” katanya.
Harga Diri Bangsa
Dari sekitar 40 nama yang dipanggil ke tubuh timnas, dia hanya akan membawa maksimal 23 pemain untuk berlaga di turnamen persahabatan Al-Nakbah Palestina. Nil mengaku kejuaraan di Palestina itu jadi gambaran kekuatan timnas jelang kualifikasi Piala Asia dan Piala AFF 2012 mendatang.
“Di Palestina, tim yang akan bermain sangat tangguh. Ada Irak, Uzbekistan, dan Tunisia. Kita harap dapat tampil baik dan mampu bersaing,” kata Nil
Tim nasional Indonesia sendiri mulai Selasa ini (17/4) akan menggelar latihan perdana di kota Bantul, Yogyakarta. Sejauh ini sejumlah pemain asal pulau Jawa telah datang ke tempat pemusatan latihan. Pemain umumnya datang dari klub Liga Prima Indonesia.
Sekalipun masih mengundang pro-kontra di kalangan pemain, timnas di bawah kepemimpinan Nil Maizar segera akan bertarung membela harga diri bangsa di ajang Al-Nakbah Palestina. Tim ini juga akan menantang klub kelas dunia, Inter Milan, di laga uji coba yang berlangsung pada 24 dan 26 Mei di Jakarta.
Apapun hasilnya nanti, para pemain timnas ini akan mempertaruhkan nama baik Indonesia di dunia internasional. Pertaruhan yang bisa jadi menyertakan seluruh kekuatan terbaik Nusantara, walau sebagian pemain lain memilih mengabaikannya.
Redaktur: Didi Purwadi
Reporter: Abdullah Sammy
Langganan:
Postingan (Atom)
Selama ini diyakini bahwa negeri Saba berada di Yaman. Namun berdasarkan kajian Indonesia Negeri Saba dan Borobudur peninggalan Sulaiman As, bahwa Negeri Saba itu ada di Indonesia.
Ustadz Fahmi Basya, pimpinan Sains Spiritual Qur’an Dzikrul Lil Alamiin membenarkan adanya jejak Nabi Sulaiman di tanah Jawa yang berjarak waktu 30an abad lebih dan sekitar misteri Candi Borobudur sebagai ‘Arsy Ratu Saba’ yang dipindahkan jin dalam semalam seperti diinpirasi oleh ayat Al Quran terutama surah An Naml.
Setelah kita melakukan penelitian terbukti Negeri Saba itu adalah Indonesia dengan pusat pemerintahan di Jawa. dan Arsy Saba yang dipindahkan atas perintah Nabi Sulaiman As. adalah Borobudur yang dipindahkan dari Ratu Boko, selama ini orang mengira di Yaman,” ujar lulusan Matematika MIPA UI tahun 1983 ini pada acara Training Tematik GampangUmrah – THE MIRACLE of KABAH di Jakarta, Sabtu lalu.
Secara metodologis, lontaran teori Stumbu didasarkan pada fakta-fakta ayat Al Quran yang difahami secara yang kita fahami secara simbolik berisi simbol-simbol matematis atas budaya penciptaan alam seisinya. Melalui relief-relief yang ada, memang terdapat beberapa simbol, yang mengesankan dan identik dengan kisah Sulaiman dan Ratu Saba, sebagaimana keterangan Alquran.
Fahmi menyimpulkan, pertama bahwa penjelasan QS 27:22 tentang negeri Saba tidak ditemukan di Yaman, sedangkan bukti tersebut ditemukan di Pulau Jawa (Wana Saba). Sedangkan kedua, arti kata Saba (Sabun) tidak ditemukan nama Sabun di Yaman, sedangkan arti lain kata Saba (hutan) juga tidak ditemukan disana. QS 27:24 untuk Saba pada tempat mereka ada ayat, dua hutan sebelah kanan dan kiri. Dalam kamus bahasa Jawi Kuno, yang disusun oleh Dr Maharsi, kata ‘Wana’ bermakna hutan. Jadi, “Wana saba atau Wonosobo adalah hutan Saba,” terang Fahmi.
Ketiga, lanjutnya, kandungan ayat QS 27:24 “…dan aku dapati dia dan kaumnya bersujud kepada matahari dari selain Allah”. “Di dalam sejarah tak ditemukan sebuah tempat di Yaman yang masyarakatnya bersujud kepada matahari, sedangkan di Pulau Jawa berlokasi di Komplek Ratu Boko dengan beberapa bukti pendukung,” tutur dosen Matematika UIJ ini.
Bukti keempat, sepeti pada ayat 27:40 adanya bangunan (arsy) yang dipindahkan ke suatu lembah berjarak terbang burung dalam waktu singkat. Tentang siapa yang memindahkan dan bagaimana dipindahkan, tafsir ayat tersebut mengisahkan yang memindah singgasana Ratu Saba adalah JINN IFRID selesai sebelum Nabi Sulaiman mengerlingkan mata.
“Terdapat peran Jin dalam realisasi ruang waktu disini, bahwa makhluk ini memiliki syarat ilmiah memindahkan arsy Saba tersebut ke Lembah Semut. Berdasarkan hukum kecepatan cahaya, makhluk Jin mampu dengan mudah dan super cepat memindahkan suatu bangunan. Kita tahu, peristiwa seperti ini bukan tidak pernah ada, bahkan terjadi pula di belahan bumi lain,” pungkasnya.
Fakta kelima, lanjutnya. Lokasi kabar dalam QS 6:67 ada ditemukan sisa-sisa dan tandanya di Komplek Ratu Boko yang berjarak 36 Km dari Bukit Stumbu. Letak Bukit Stumbu di desa Karangrejo, sekitar 2,5 Km sebelah barat daya Candi Borobudur, Magelang. Di lembah Stumbu inilah arsy Saba tersebut dipindahkan sebagai kisah rakyat Candi Boko dan Borobudur. Dalam QS 34:13 “Mereka kerjakan yang ia kehendaki dari gedung-gedung yang tinggi dan patung-patung dan piring-piring seperti kolah dan kuali-kuali yang tetap.”
Keenam, ayat tentang Saba QS 34:16 ’dan sesuatu yang disebut Sidrin Qolil ’ masih ditemukan bukti sedikit itu pada Gerbang Ratu Boko dan Serpihan Stupa Candi Borobudur. Bangunan yang tinggal sedikit (Sidrin qalil). Bangunan yang tinggal sedikit itu adalah wilayah Candi Ratu Boko. Dan di sana terdapat sejumlah stupa yang tinggal sedikit. “Ini membuktikan bahwa Istana Ratu Boko adalah istana Ratu Saba yang dipindahkan atas perintah Sulaiman,” tegas Fahmi.
Ayat ketujuh 34:16 “…dengan dua kebun yang mempunyai rasa buah pahit” bisa ditemukan Pulau Jawa. “Makna buah Maja yang Pahit seperti ini lagi-lagi tidak ditemukan di Negeri Yaman, bagi teori yang menyebut lokasi sejarah Saba,” kata Fahmi.
Kedelapan, peristiwa besar yang disebut dalam QS 34:16 tentang adanya Banjir yang merubah peta dataran Asia dengan adanya Palung Sunda. “Maka kami menjadikan mereka buah mulut dan kami hancurkan mereka sehancur-hancurnya. “
Bukti kesembilan ini terdapat pada QS 34:19. Fahmi menerangkan, peristiwa banjir dahsyat tersaebut menyebabkan wilayah Saba hancur menjadi berpulau-pulau, belum pernah dalam sejarah kehancuran suatu negeri hingga menjadi lebih 17.000 pulau seperti Nusantara ini.
Kesepuluh, adanya catatan pembatasan pada perjalanan QS 34:18. Jarak perjalanan dimaksud sebatas kekuatan terbang ideal seekor Burung (Hud Hud) sepanjang 36 Km. Angka ini, tambah Fahmi, merupakan bukti kesebelas keberadaan Saba di Jawa Tengah, merupakan jarak antara Komplek Ratu Boko sekarang dengan lokasi Candi Borobudur di Magelang.
Keduabelas, adanya surat Nabi Sulaiman (27:28) yang dibawa burung Hud Hud kepada Ratu Balkis, tiada lain dicampakkan kaki-kaki burung tersebut di pelataran istana Boko yang disebutnya sebagai Sidril Qolil, kata ini dua kali ditemui di dalam Al-Qur’an.
“Reliefnya juga ada. Bahkan, sejumlah frame relief Borobudur bermotifkan bunga dan burung. Terdapat pula sejumlah relief hewan lain, seperti gajah, kuda, babi, anjing, monyet, dan lainnya,” terangnya.
Ketigabelas, adanya taabut peti wasiat. Konon, di dalamnya terdapat kitab Zabur, Taurat, dan Tingkat Musa, serta memberikan ketenangan. Pada relief yang terdapat di Borobudur, tampak peti atau tabut itu dijaga oleh seseorang.
Dari QS 27:29-30 Ratu Balqis mengatakan, “Hai pembesar-pembesar, sesungguhnya telah dijatuhkan kepadaku sebuah surat yang mulia. Sesungguhnya surat itu, dari SuIaiman dan sungguh (isi)nya: “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.’
Menurut Fahmi, surat itu ditulis di atas pelat emas sebagai bentuk kekayaan Nabi Sulaiman. Surat itu ditemukan di sebuah kolam di Candi Ratu Boko.
“Inilah beberapa pembuktian secuil kisah Nabi Sulaiman yang sampai kepada pemahaman bahwa Negeri Saba benar-benar terhubung kepada bangunan arsy di Jawa,” kata Fahmi.
Sumber : http://agussunu.blogspot.com/2012/10/indonesia-negeri-saba-yang-hilang.html