JAKARTA - Pemerintah telah melakukan uji kompetensi
guru tahap satu dan dua tahun 2012 lalu. Namun janji Kementrian
Pendidikan dan Kebudayaan melakukan diklat kompetensi guru tidak pernah
terwujud.
Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Sulistyo
mengatakan, guru-guru di daerah hingga kini masih terus menagih janji
Kemdikbud itu, bukan malah menggabungkannya dengan diklat guru untuk
implementasi kurikulum 2013.
"Masalah diklat guru, kami ingatkan pemerintah, seyogyanya diklat itu
ada dua, peningkatan kompetensi sebagai tinjak lanjut UKG, dan kedua
diklat untuk implementasi kurikulum," kata Sulistyo di kantornya, Rabu
(20/2).
Dua hari lalu, Menteri Pendidikan Mohammad Nuh mengatakan untuk
persiapan implementasi kurikulum rencananya pemerintah akan melatih guru
secara nasional. Nah, anggarannya menggunakan alokasi diklat guru yang
sudah dianggarkan dalam APBN.
Kuat dugaan anggaran tersebut merupakan alokasi untuk diklat guru
pascapelaksanaan UKG yang kemudian dialihkan untuk diklat guru sebagai
persiapan kurikulum 2013.
"Kalau disatukan, mestinya porsi waktunya disesuaikan. Jangan
dimanipulasi (antara diklat UKG dengan kurikulum, red)," tegas Sulistyo.
Ditanya mengenai tanggapan PGRI terkait rencana pemerintah yang tetap
akan menerapkan kurikulum 2013 pertengahan Juli nanti, pihaknya mengaku
kalau itu tetap dijalankan pemerintah, PGRI hanya bisa mendorong guru
mengikutinya.
"Guru tidak mungkin mengatakan tidak ketika pemerintah menyatakan siap
(tetap jalankan kurikulum). Tapi persiapannya yang harus diperhatikan.
Guru siap untuk sosialisasi, siap mengkaji dokumen, mengikuti diklat dan
mengelola proses pendidikan," ujarnya.(fat/jpnn)
Sumber : http://www.jpnn.com/read/2013/02/20/159381
Tidak ada komentar:
Posting Komentar