Kamis, 21 Februari 2013

Tolak Diklat Kompetensi Guru Bareng dengan Diklat Kurikulum Baru

JAKARTA - Pemerintah telah melakukan uji kompetensi guru tahap satu dan dua tahun 2012 lalu. Namun janji Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan diklat kompetensi guru tidak pernah terwujud.

Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Sulistyo mengatakan, guru-guru di daerah hingga kini masih terus menagih janji Kemdikbud itu, bukan malah menggabungkannya dengan diklat guru untuk implementasi kurikulum 2013.

"Masalah diklat guru, kami ingatkan pemerintah, seyogyanya diklat itu ada dua, peningkatan kompetensi sebagai tinjak lanjut UKG, dan kedua diklat untuk implementasi kurikulum," kata Sulistyo di kantornya, Rabu (20/2).

Dua hari lalu, Menteri Pendidikan Mohammad Nuh mengatakan untuk persiapan implementasi kurikulum rencananya pemerintah akan melatih guru secara nasional. Nah, anggarannya menggunakan alokasi diklat guru yang sudah dianggarkan dalam APBN.

Kuat dugaan anggaran tersebut merupakan alokasi untuk diklat guru pascapelaksanaan UKG yang kemudian dialihkan untuk diklat guru sebagai persiapan kurikulum 2013.

"Kalau disatukan, mestinya porsi waktunya disesuaikan. Jangan dimanipulasi (antara diklat UKG dengan kurikulum, red)," tegas Sulistyo.

Ditanya mengenai tanggapan PGRI terkait rencana pemerintah yang tetap akan menerapkan kurikulum 2013 pertengahan Juli nanti, pihaknya mengaku kalau itu tetap dijalankan pemerintah, PGRI hanya bisa mendorong guru mengikutinya.

"Guru tidak mungkin mengatakan tidak ketika pemerintah menyatakan siap (tetap jalankan kurikulum). Tapi persiapannya yang harus diperhatikan. Guru siap untuk sosialisasi, siap mengkaji dokumen, mengikuti diklat dan mengelola proses pendidikan," ujarnya.(fat/jpnn)
Sumber : http://www.jpnn.com/read/2013/02/20/159381

Jumat, 15 Februari 2013

Jeroan Kurikulum Baru Dinilai Lucu

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Federasi Guru Seluruh Indonesia (FSGI) Retno Listyarti mengklaim telah mengupas dalam-dalam jeroan kurikulum 2013, yakni kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD) dari kurikulum yang disiapkan Menteri Pendidikan Mohammad Nuh itu. Hasilnya, kedua kompetensi itu serba tak nyambung.

"KI dan KD yang dibangga-banggakan Mendikbud dalam kurikulum 2013 yang terintegrasi itu lucu-lucu, tak nyambung" kata Retno dalam konferensi pers Koalisi Tolak Kurikulum 2013 di Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (15/2).

Retno mengatakan, sampai saat ini dokumen resmi kurikulum 2013 itu sendiri  tidak pernah dikeluarkan pemerintah. Dokumen-dokumen kurikulum yang sempat beredar selalu berubah-ubah.

Menurutnya sebuah dokumen kurikulum sedikitnya harus memuat lima hal. Seperti ketentuan pokok kurikulum, deskripsi mata pelajaran dan sistem pembelajaran, pedoman penilaian, pedoman bimbingan dan konseling, serta manajemen dan budaya sekolah.

"Tapi lima hal ini tidak pernah kami temukan dalam berbagai dokumen yang kami dapat," ujar Retno.

Kendati demikian, dari kajian yang dilakukan FSGI terhadap dokumen-dokumen yang dikemukakan Kemdikbud ke publik, FSGI menemukan banyak kelucuan dalam model kurikulum tematik integratif tersebut. Terutama berkaitan dengan kompetensi inti dan dasar kurikulum 2013.

Misalnya kompetensi inti dan kompetensi dasar yang dinilai lucu dan tidak nyambung dalam Matematika kelas X SMA, yang mengharuskan guru mengajarkan pengembangan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli, santun, ramah, gotong royong, kerjasama, cinta damai, responsif dan proaktif kepada siswa sesuai kompetensi dasar bidang aljabar dan geometri.

"Bagaimana bisa ini diintegrasikan. Kami bingung kalau kompetensi dasar macam begini dianggap sebagai kurikulum hebat yang dibutuhkan oleh semua anak Indonesia," ujar Retno.

Karena itu pihaknya menyarankan pelaksanaan kurikulum 2013 diurungkan saja dan tetap kembali kekurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) dengan melakukan pembenahan terhadap guru dan LPTK, bukan malah ngotot menjalankan kurikulum 2013 yang disebut Koalisi Tolak Kurikulum 2013 sebagai kurikulum tingkat kementrian pendidikan (KTKP).(fat/jpnn)

Sumber : http://www.jpnn.com/read/2013/02/15/158641

Yakin Kurikulum 2013 Gagal

JAKARTA - Setelah melakukan evaluasi terhadap kurikulum 2013 dan menemukan delapan kejanggalan, Koalisi Tolak Kurikulum 2013 memastikan bahwa penerapan kurikulum yang akan dipaksakan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Juli mendatang akan gagal.

"Perubahan kurikulum 2013 dipastikan akan gagal karena secara substansi guru tidak akan mampu menjalankannya," kata Koordinator Monitoring Publik ICW, Siti Juliantari di Kalibata, Jakarta, Jumat (15/2).

Salah satu anggota Koalisi Tolak Kurikulum 2013 itu juga menilai, anggaran Rp2,49 triliun yang akan dikeluarkan oleh pemerintah akan sia-sia karena tidak mampu meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia. Justru, akan membuat pendidikan semakin terpuruk dan menghansurkan generasi bangsa yang akan datang.

Ditegaskannya, perlu ada mekanisme perubahan kurikulum yang sistematis dan jelas, serta harus diatur dalam peraturan perundang-undangan dengan tidak melanggar perundang-undangan yang levelnya lebih tinggi.

"Yang kita pertanyakan, siapa yang akan bertanggung jawab jika kebijakan kurikulum ini gagal?," pungkas Siti didampingi Sekjen FSGI, Retno Listyarti dan sejumlah pemerhati pendidikan lainnya.(Fat/jpnn)
 
Sumber : http://www.jpnn.com/read/2013/02/15/158642

Sabtu, 26 Januari 2013

PGRI Serius Tingkatkan Profesionalisme Guru

MATARAM, Lomboktoday.co.id—Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) saat ini, sangat serius melaksanakan fungsi dan kewenangannya sebagai organisasi profesi guru, seperti yang tertuang dalam UU Guru dan Dosen Pasal 41 dan 42, khususnya dalam meningkatkan profesionalime guru. Karena, PGRI meyakini bahwa hanya dengan kompetensi yang baik itu, maka guru dapat melaksanakan tugasnya dengan baik pula. Hal itu dikemukakan Ketua Umum Pengurus Besar PGRI, H Sulistyo saat memberikan sambutan pada acara pembukaan Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) V PGRI di Hotel Lombok Raya Mataram, tadi malam (Kamis malam, 24/1).
Selain dihadiri oleh sekitar 560 orang lebih peserta dari seluruh Indonesia, Konkernas V PGRI itu juga dihadiri Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz, Gubernur NTB, TGH M Zainul Majdi, Kepala Dinas Dikpora NTB, HL Syafi’i, Bupati Lombok Barat, H Zaini Arony, Walikota Mataram, H Ahyar Abduh, dan para kepala SKPD lingkup Pempop NTB.
Sulistyo mengatakan, dalam konkernas ini, akan dievaluasi, dibahas strategi peningkatan kompetensi dan penegakan kode etik guru, agar mampu sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas profesionalnya. Jadi, guru sebagai profesi, tidak ada kata lain kecuali harus meningkatkan kinerjanya secara professional dan berpedoman pada kode etiknya.
‘’Sampai Desember 2012 lalu, anggota PGRI yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Indonesia sekitar 3,6 juta orang, kurang lebih 95 persen dari jumlah guru di Indonesia. Anggota PGRI sudah melaksanakan kode etik dan PGRI melalui Dewan Kehormatan Guru menegakkannya. Kami sudah membentuk DKGI sampai tingkat kabupaten/kota se-Indonesia,’’ kata Sulistyo.
Dalam memberikan hokum kepada anggota, pihaknya juga telah membentuk Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum sampai tingkat kabupaten/kota. PGRI juga telah bekerjasama dengan Kapolri, bahkan sekarang telah ditandatangani bersama, Pedoman Kerja Kepolisian RI dan PGRI tentang Penanganan Kasus yang Menimpa Guru.
Tak hanya itu, ungkap Sulistyo, kerjasama PGRI juga dilakukan dengan organisasi guru di Amerika, Australia, Swedia, Norwegia, Jepang, Malaysia, Singapura, Korea Selatan, dan South China Normal University. Bahkan, PGRI juga menjalin kerjasama dengan MPRRI, DPRRI, DPDRI, Kemenag, Ditjen Dikti Kemendikbud, Pustekinkomdik Kemendikbud, KLH, Kemenkominfo, Polri, KPA Indonesia, PT Telkom Indonesia, AJB Bumiputera 1912, Perusahaan Penerbangan Indonesia (Garuda, Sriwijaya, dan Merpati), serta PT Pelayaran Nasional Indonesia.
‘’Dalam otonomi ini, guru menjadi bagian integral dalam pendidikan yang diangkat, dibina, digaji, dan dipensiun/diberhentikan di kabupaten/kota, maka organisasi guru kepengurusannya harus berada juga di kabupaten/kota,’’ ungkapnya.
Sulistyo menjelaskan, PGRI menempatkan dirinya sebagai mitra pemerintah. Posisi itu dipilih dengan penuh kesadaran bahwa mewujudkan guru yang professional, sejahtera, terlindungi dalam meningkatkan mutu pendidikan, pastilah harus dilaksanakan dan diusahakan bersama-sama.(ar)

Sumber : http://lomboktoday.co.id/read/2013/01/25

Minggu, 13 Januari 2013

Nasib Guru Prihatin, PGRI Mengadu ke DPR

AKARTA- Berbagai pihak menilai salah satu penyebab menurunnya kualitas pendidikan Indonesia yaitu pengadaan dan kualitas guru yang rendah.

Hal tersebut juga disampaikan oleh ketua PGRI, Sulistiyo. Menurutnya, kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah seakan tidak menganggap pentingnya keberadaan guru. Padahal guru merupakan kunci utama keberhasilan pendidikan Indonesia.

"Ketidakpedulian pemerintah terhadap guru tercermin pada kebijakan yang tidak menganggap guru penting, kesejahteraan guru pun tidak diperhatikan," tutur Sulistiyo saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi X DPR RI, Kamis (10/1/2013).

Selain itu, Sulistiyo menambahkan, banyak sekolah di Indonesia yang kekurangan guru negeri, terutama pada tingkat Sekolah Dasar (SD). Kekurangan guru ini terjadi hampir di seluruh SD di Indonesia. Pada setiap sekolah seharusnya pemerintah menyediakan delapan guru pegawai negeri sipil (PNS), namun kenyataannya banyak sekolah yang hanya memiliki tiga guru PNS.

"Kami sudah keliling dan mengumpulkan PGRI dari seluruh kabupaten/kota, tidak ada satu pun daerah yang guru negerinya cukup, kebanyakan diisi oleh guru honorer. Kami lihat kekurangannya bisa sampai 30 hingga 40 persen," imbuhnya.

Sulistyo tidak mempermasalahkan banyaknya guru honorer di sekolah. Namun menurutnya, pemerintah harus memperlakukan guru honorer selayaknya guru negeri. Guru honorer harus diberikan pelatihan, diperhatikan dalam hal kepegawaian dan kesejahteraan. Dia juga mengimbuh, sistem penerimaan guru honorer harus diperbaiki, karena selama ini penerimaan guru tidak diatur.

"Kekurangan guru diatasi oleh Kepala Sekolah dengan seadanya, karena tidak ada perasyaratan khusus untuk merekrut guru honorer," ujarnya.

Berkaitan dengan rencana penerapan kurikulum 2013, Sulistyo meminta pemerintah untuk membenahi kualitas dan pengadaan guru. Selain itu, dia juga berharap agar pemerintah memahami kondisi guru yang sangat heterogen dan belum baik dalam segi kualitas. Menurutnya, kurikulum sebagus apa pun, namun jika kualitas gurunya tidak baik, maka kurikulum tersebut tidak akan berjalan dengan baik.

"Pemerintah jangan main-main dengan kurikulum ini. Kami tidak ingin nantinya guru disalahkan jika kurikulum ini tidak berjalan dengan lancar," tegasnya.(rfa)

Sumber : http://kampus.okezone.com/read/2013/01/10/373/744131/nasib-guru-prihatin-pgri-mengadu-ke-dpr