Sabtu, 26 Januari 2013

PGRI Serius Tingkatkan Profesionalisme Guru

MATARAM, Lomboktoday.co.id—Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) saat ini, sangat serius melaksanakan fungsi dan kewenangannya sebagai organisasi profesi guru, seperti yang tertuang dalam UU Guru dan Dosen Pasal 41 dan 42, khususnya dalam meningkatkan profesionalime guru. Karena, PGRI meyakini bahwa hanya dengan kompetensi yang baik itu, maka guru dapat melaksanakan tugasnya dengan baik pula. Hal itu dikemukakan Ketua Umum Pengurus Besar PGRI, H Sulistyo saat memberikan sambutan pada acara pembukaan Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) V PGRI di Hotel Lombok Raya Mataram, tadi malam (Kamis malam, 24/1).
Selain dihadiri oleh sekitar 560 orang lebih peserta dari seluruh Indonesia, Konkernas V PGRI itu juga dihadiri Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz, Gubernur NTB, TGH M Zainul Majdi, Kepala Dinas Dikpora NTB, HL Syafi’i, Bupati Lombok Barat, H Zaini Arony, Walikota Mataram, H Ahyar Abduh, dan para kepala SKPD lingkup Pempop NTB.
Sulistyo mengatakan, dalam konkernas ini, akan dievaluasi, dibahas strategi peningkatan kompetensi dan penegakan kode etik guru, agar mampu sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas profesionalnya. Jadi, guru sebagai profesi, tidak ada kata lain kecuali harus meningkatkan kinerjanya secara professional dan berpedoman pada kode etiknya.
‘’Sampai Desember 2012 lalu, anggota PGRI yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Indonesia sekitar 3,6 juta orang, kurang lebih 95 persen dari jumlah guru di Indonesia. Anggota PGRI sudah melaksanakan kode etik dan PGRI melalui Dewan Kehormatan Guru menegakkannya. Kami sudah membentuk DKGI sampai tingkat kabupaten/kota se-Indonesia,’’ kata Sulistyo.
Dalam memberikan hokum kepada anggota, pihaknya juga telah membentuk Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum sampai tingkat kabupaten/kota. PGRI juga telah bekerjasama dengan Kapolri, bahkan sekarang telah ditandatangani bersama, Pedoman Kerja Kepolisian RI dan PGRI tentang Penanganan Kasus yang Menimpa Guru.
Tak hanya itu, ungkap Sulistyo, kerjasama PGRI juga dilakukan dengan organisasi guru di Amerika, Australia, Swedia, Norwegia, Jepang, Malaysia, Singapura, Korea Selatan, dan South China Normal University. Bahkan, PGRI juga menjalin kerjasama dengan MPRRI, DPRRI, DPDRI, Kemenag, Ditjen Dikti Kemendikbud, Pustekinkomdik Kemendikbud, KLH, Kemenkominfo, Polri, KPA Indonesia, PT Telkom Indonesia, AJB Bumiputera 1912, Perusahaan Penerbangan Indonesia (Garuda, Sriwijaya, dan Merpati), serta PT Pelayaran Nasional Indonesia.
‘’Dalam otonomi ini, guru menjadi bagian integral dalam pendidikan yang diangkat, dibina, digaji, dan dipensiun/diberhentikan di kabupaten/kota, maka organisasi guru kepengurusannya harus berada juga di kabupaten/kota,’’ ungkapnya.
Sulistyo menjelaskan, PGRI menempatkan dirinya sebagai mitra pemerintah. Posisi itu dipilih dengan penuh kesadaran bahwa mewujudkan guru yang professional, sejahtera, terlindungi dalam meningkatkan mutu pendidikan, pastilah harus dilaksanakan dan diusahakan bersama-sama.(ar)

Sumber : http://lomboktoday.co.id/read/2013/01/25

Tidak ada komentar:

Posting Komentar