MATARAM, Lomboktoday.co.id—Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)
saat ini, sangat serius melaksanakan fungsi dan kewenangannya sebagai
organisasi profesi guru, seperti yang tertuang dalam UU Guru dan Dosen
Pasal 41 dan 42, khususnya dalam meningkatkan profesionalime guru.
Karena, PGRI meyakini bahwa hanya dengan kompetensi yang baik itu, maka
guru dapat melaksanakan tugasnya dengan baik pula. Hal itu dikemukakan
Ketua Umum Pengurus Besar PGRI, H Sulistyo saat memberikan sambutan pada
acara pembukaan Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) V PGRI di Hotel
Lombok Raya Mataram, tadi malam (Kamis malam, 24/1).
Selain dihadiri oleh sekitar 560 orang lebih peserta dari seluruh
Indonesia, Konkernas V PGRI itu juga dihadiri Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Mohammad Nuh, Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz, Gubernur
NTB, TGH M Zainul Majdi, Kepala Dinas Dikpora NTB, HL Syafi’i, Bupati
Lombok Barat, H Zaini Arony, Walikota Mataram, H Ahyar Abduh, dan para
kepala SKPD lingkup Pempop NTB.
Sulistyo mengatakan, dalam konkernas ini, akan dievaluasi, dibahas
strategi peningkatan kompetensi dan penegakan kode etik guru, agar mampu
sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas profesionalnya. Jadi, guru
sebagai profesi, tidak ada kata lain kecuali harus meningkatkan
kinerjanya secara professional dan berpedoman pada kode etiknya.
‘’Sampai Desember 2012 lalu, anggota PGRI yang tersebar di seluruh
kabupaten/kota di Indonesia sekitar 3,6 juta orang, kurang lebih 95
persen dari jumlah guru di Indonesia. Anggota PGRI sudah melaksanakan
kode etik dan PGRI melalui Dewan Kehormatan Guru menegakkannya. Kami
sudah membentuk DKGI sampai tingkat kabupaten/kota se-Indonesia,’’ kata
Sulistyo.
Dalam memberikan hokum kepada anggota, pihaknya juga telah membentuk
Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum sampai tingkat kabupaten/kota. PGRI
juga telah bekerjasama dengan Kapolri, bahkan sekarang telah
ditandatangani bersama, Pedoman Kerja Kepolisian RI dan PGRI tentang
Penanganan Kasus yang Menimpa Guru.
Tak hanya itu, ungkap Sulistyo, kerjasama PGRI juga dilakukan dengan
organisasi guru di Amerika, Australia, Swedia, Norwegia, Jepang,
Malaysia, Singapura, Korea Selatan, dan South China Normal University.
Bahkan, PGRI juga menjalin kerjasama dengan MPRRI, DPRRI, DPDRI,
Kemenag, Ditjen Dikti Kemendikbud, Pustekinkomdik Kemendikbud, KLH,
Kemenkominfo, Polri, KPA Indonesia, PT Telkom Indonesia, AJB Bumiputera
1912, Perusahaan Penerbangan Indonesia (Garuda, Sriwijaya, dan Merpati),
serta PT Pelayaran Nasional Indonesia.
‘’Dalam otonomi ini, guru menjadi bagian integral dalam pendidikan
yang diangkat, dibina, digaji, dan dipensiun/diberhentikan di
kabupaten/kota, maka organisasi guru kepengurusannya harus berada juga
di kabupaten/kota,’’ ungkapnya.
Sulistyo menjelaskan, PGRI menempatkan dirinya sebagai mitra
pemerintah. Posisi itu dipilih dengan penuh kesadaran bahwa mewujudkan
guru yang professional, sejahtera, terlindungi dalam meningkatkan mutu
pendidikan, pastilah harus dilaksanakan dan diusahakan bersama-sama.(ar)
Sumber : http://lomboktoday.co.id/read/2013/01/25
Tidak ada komentar:
Posting Komentar